probisnis.id – Sejak awal tahun 2000, Rencana Pensiun Pribadi yang Diinvestasikan Sendiri atau Self-Invested Personal Pension Plan (SIPP) telah menawarkan kesempatan bagi para penabung untuk mengambil kendali lebih besar atas perencanaan pensiun mereka.
Dengan keuntungan pajak yang menarik dan fleksibilitas dalam jenis investasi yang dapat dimiliki, SIPP dianggap sebagai cara yang bagus bagi investor mandiri untuk mencapai masa tua yang lebih aman secara finansial.
Namun, kita sering diingatkan bahwa kita tidak menabung cukup untuk pensiun. Diperkirakan sekitar seperempat orang berusia 40 tahun tidak memiliki dana pensiun swasta.
Meskipun demikian, masih ada banyak waktu tersisa. Seseorang yang berusia empat puluhan saat ini akan dapat mengakses Pensiun Negara saat mereka berusia 66 tahun.
Bahkan dengan catatan lengkap kontribusi Asuransi Nasional, Pensiun Negara hanya cenderung menyediakan standar hidup dasar. Namun, masih ada 26 tahun bagi seseorang untuk secara signifikan meningkatkan pendapatan pensiun mereka dengan membayar ke dalam SIPP.
Sebagai contoh, potensi nilai SIPP setelah 26 tahun tergantung pada jumlah yang diinvestasikan dan tingkat pertumbuhan yang dicapai. Sebagai konteks, FTSE 100 telah memberikan pengembalian tahunan rata-rata sebesar 5,6% sejak Maret 2000, saat SIPP diluncurkan.
Perlu dicatat bahwa perlakuan pajak tergantung pada keadaan individu masing-masing klien dan dapat berubah di masa depan. Konten dalam artikel ini disediakan untuk tujuan informasi saja dan bukan merupakan bentuk nasihat pajak.
Pembaca bertanggung jawab untuk melakukan uji tuntas sendiri dan mendapatkan nasihat profesional sebelum membuat keputusan investasi apa pun.[]
Sumber: Fool UK





Komentar