Bisnis

Bapanas Perluas Pengawasan 40 Merek Beras Fortifikasi

Bapanas Perluas Pengawasan 40 Merek Beras Fortifikasi
Proses pengujian beras fortifikasi di laboratorium terakreditasi [Kompas.id]
💬
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp
probisnis.id
+ Gabung
Ukuran Font
Advertisement
728 × 90

probisnis.id – Badan Pangan Nasional (Bapanas) akan memperluas pengawasan terhadap beras fortifikasi. Pengawasan ini mencakup 40 merek dagang di 11 provinsi. Tujuan dari pengawasan ini adalah untuk memastikan kandungan gizi sesuai standar.

Kepala Bapanas, yang juga Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menyatakan, pihaknya menargetkan pengambilan minimal 200 sampel beras untuk diuji. Pengujian akan dilakukan di laboratorium terakreditasi.

Langkah ini diambil setelah adanya temuan pelanggaran terkait beras fortifikasi. Beberapa pelanggaran yang ditemukan termasuk dugaan permainan harga dan ketidakpatuhan terhadap Standar Nasional Indonesia (SNI).

Amran menjelaskan, rerata harga beras fortifikasi berada di angka Rp 22.000 per kilogram. Namun, ada juga yang dijual hingga Rp 42.000 per kilogram.

Pemerintah telah melakukan pengujian terhadap sampel-sampel beras fortifikasi tersebut. Beberapa merek tidak memenuhi SNI 9314:2024 dan SNI 9372:2025. Ia juga menginstruksikan pencabutan izin edar untuk produk yang tidak sesuai.

Kasus dugaan pelanggaran ini akan diserahkan kepada Satuan Tugas Pangan Kepolisian RI. Temuan pelanggaran berawal dari pengawasan yang dilakukan pada April 2026.

Bapanas mengambil 15 sampel beras, terdiri dari tiga sampel beras fortifikasi dan 12 sampel beras dengan klaim gizi. Hasilnya menunjukkan bahwa hanya tiga sampel yang memenuhi persyaratan, sementara sembilan lainnya tidak.[]

Sumber: Kompas.id

G
Tambahkan probisnis.id Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Advertisement
300 × 250

Komentar

Silakan masuk untuk berkomentar.