probisnis.id – Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, mengumumkan bahwa setiap warga negara Israel yang ditemukan di Malaysia akan segera dideportasi. Pernyataan ini disampaikan pada Jumat, 17 Juli 2026, saat otoritas Malaysia menyelidiki dugaan keterlibatan warga Israel dalam komunitas hunian di Johor.
Anwar menyatakan lembaga terkait sedang melakukan penyelidikan terkait isu ini. Dia menegaskan bahwa pemerintah Malaysia tidak akan berkompromi jika dugaan tersebut terbukti benar.
PM Anwar menegaskan Malaysia tidak akan mengizinkan warga negara Israel terlibat dalam program Network School di Forest City, Johor. Program ini adalah komunitas teknologi swasta yang mengusung konsep hunian dan pembelajaran bersama.
“Jika ditemukan adanya pelanggaran, tindakan tegas harus diambil,” kata Anwar. Dia menambahkan, “Jika kita menemukan warga negara Israel, kita akan segera mendeportasi mereka karena Malaysia tidak mengakui Israel.”
Malaysia umumnya melarang pemegang paspor Israel masuk tanpa izin khusus. Kementerian Dalam Negeri Malaysia memulai penyelidikan setelah permintaan dari pemerintah negara bagian Johor untuk melakukan penyelidikan federal mengenai dugaan tersebut.
Secara terpisah, Departemen Imigrasi Malaysia melaporkan pada Rabu, 15 Juli, bahwa 266 warga negara asing yang diperiksa di komunitas internasional di Forest City memiliki dokumen imigrasi yang sah.[]
Sumber: detikNews






Komentar