probisnis.id – Amanda Manopo, aktris terkenal Indonesia, mengunjungi Polres Metro Jakarta Selatan pada 26 Juni 2026. Ia didampingi suaminya, Kenny Austin, dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin. Kehadiran mereka bertujuan untuk konsultasi hukum mengenai dugaan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan Amanda.
Sandy Arifin menjelaskan bahwa kehadiran mereka masih dalam tahap awal. Mereka ingin mendiskusikan beberapa poin hukum sebelum membuat laporan resmi. Salah satu poin penting yang menjadi perhatian adalah dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen.
Sandy Arifin menyatakan, “Baru mau konsultasi, jadi baru mau konsultasi terkait adanya dugaan pemalsuan tanda tangan, tapi kami tidak menyampaikan sekarang karena mau konsul dulu.” Ia menambahkan, setelah data dan bukti terkumpul, mereka akan menyampaikan laporan.
Masalah yang dihadapi Amanda Manopo ternyata lebih kompleks dari sekedar dugaan pemalsuan tanda tangan. Sandy mengungkapkan bahwa ada sejumlah masalah lain yang merugikan kliennya. Ini termasuk urusan pekerjaan dan pencemaran nama baik yang sedikit banyak mempengaruhi reputasinya.
Sandy Arifin juga menyebutkan, “Selain pekerjaan juga ada pencemaran nama baik ya sedikit, ada laporan keuangan yang mungkin belum jelas, itu aja sih.” Identitas pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini masih dirahasiakan oleh Amanda.
Sandy menegaskan bahwa keputusan mengenai siapa yang akan dilaporkan akan ditentukan setelah diskusi dengan pihak kepolisian selesai dan bukti-bukti lengkap terkumpul. “Kita lagi mau diskusi,” tambah Sandy.
Sementara itu, Amanda Manopo terlihat tenang saat memasuki gedung Polres. Ia memilih untuk tidak memberikan banyak komentar mengenai kejadian tersebut. Amanda lebih memilih fokus pada proses konsultasi hukum yang sedang berlangsung.
“Pokoknya nanti aja kita ceritain, lebih baiknya kita ke atas dulu, kita konsultasi dulu,” ucap Amanda sambil berjalan menuju ruang penyidik.[]
Sumber: detikHOT






Komentar