Bisnis

BPDP Perkuat Kapasitas 133 Pekebun Sawit Aceh Timur dan Subulussalam Terapkan ISPO

BPDP Perkuat Kapasitas 133 Pekebun Sawit Aceh Timur dan Subulussalam Terapkan ISPO
💬
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp
probisnis.id
+ Gabung
Ukuran Font
Advertisement
728 × 90

probisnis.id — Sebanyak 133 pekebun kelapa sawit dari Kabupaten Aceh Timur dan Kota Subulussalam mengikuti pelatihan implementasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Pelatihan yang berlangsung pada 29 September hingga 4 Oktober 2026 itu diarahkan untuk memperkuat kemampuan pekebun menerapkan standar perkebunan kelapa sawit berkelanjutan.

Program bertajuk Implementasi ISPO Program Pengembangan SDM Perkebunan Kelapa Sawit tersebut diselenggarakan melalui kolaborasi Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, dan PT Iskol Agridaya Internasional.

Pelatihan tidak hanya membahas ISPO secara teori. Peserta juga mendapatkan pembelajaran melalui kunjungan lapangan untuk melihat secara langsung penerapan prinsip dan standar keberlanjutan dalam pengelolaan perkebunan kelapa sawit.

Kepala Bidang Usaha Tani, Perizinan Produksi dan Pengelolaan Perkebunan Kabupaten Aceh Timur, Erni Safwar, mengatakan peningkatan kapasitas pekebun menjadi bagian penting dalam penerapan standar keberlanjutan.

“Pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen kita bersama dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, khususnya dalam penerapan standar keberlanjutan kelapa sawit,” kata Erni, Kamis, 1 Oktober 2026.

Menurut dia, sertifikasi ISPO tidak semata-mata berkaitan dengan kepemilikan sertifikat, tetapi juga menyangkut tanggung jawab dalam pengelolaan perkebunan, termasuk terhadap lingkungan.

“ISPO bukan hanya sertifikat, tetapi wujud nyata dari tanggung jawab kita terhadap lingkungan,” ujarnya.

Kepala Bidang Perkebunan Kota Subulussalam, Andriansyah, berharap pengetahuan yang diperoleh peserta tidak berhenti pada 133 pekebun yang mengikuti pelatihan. Peserta diharapkan dapat meneruskan pengetahuan tersebut kepada pekebun lain di daerah masing-masing.

Dengan cara itu, pemahaman mengenai standar perkebunan kelapa sawit berkelanjutan dapat berkembang lebih luas di tingkat pekebun.

Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Aceh, Azanuddin Kurnia, mengatakan penerapan ISPO merupakan komitmen bersama untuk mendorong pengelolaan perkebunan kelapa sawit secara berkelanjutan.

Ia menilai pembelajaran langsung di lapangan penting agar peserta tidak hanya memahami ketentuan ISPO secara teoritis, tetapi juga mengetahui bagaimana standar tersebut diterapkan dalam praktik.

“ISPO merupakan komitmen bersama untuk melaksanakan pertanian sawit secara berkelanjutan. Harapannya, dengan pelatihan ini yang tidak hanya terkait teori, tetapi juga ada kegiatan kunjungan lapangan, petani yang sudah mengikuti pelatihan dapat mulai menerapkan standar ISPO di tempatnya masing-masing,” ujar Azanuddin.

Dari Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Tulus Tri Margono menekankan pentingnya penerapan standar keberlanjutan sebagai bagian dari upaya menunjukkan komitmen Indonesia terhadap pengelolaan industri kelapa sawit yang berkelanjutan.

“Dengan upaya penerapan standar keberlanjutan ISPO pada kelapa sawit, kita dapat menjawab dan menunjukkan kepada dunia bahwa perkebunan kelapa sawit tidak merusak lingkungan dan dapat berkelanjutan,” katanya.

Pelatihan tersebut diikuti pekebun dari dua wilayah sentra perkebunan sawit di Aceh, yakni Aceh Timur dan Subulussalam. Materi dan kunjungan lapangan diarahkan untuk membantu peserta memahami penerapan standar ISPO dalam pengelolaan kebun mereka.

Bagi pekebun, pemahaman terhadap standar keberlanjutan menjadi penting karena penerapan ISPO tidak hanya berkaitan dengan aspek produksi, tetapi juga tata kelola perkebunan dan pengelolaan lingkungan.

Melalui pelatihan itu, BPDP bersama Direktorat Jenderal Perkebunan dan pihak terkait mendorong agar peningkatan kapasitas sumber daya manusia berjalan seiring dengan penerapan praktik perkebunan yang bertanggung jawab.

Pengetahuan yang diperoleh 133 peserta juga diharapkan menyebar kepada pekebun lain melalui proses berbagi pengetahuan di daerah masing-masing. Dengan demikian, implementasi standar keberlanjutan tidak berhenti di ruang pelatihan, tetapi berlanjut pada pengelolaan kebun.

Program ini menjadi salah satu bagian dari upaya memperkuat kapasitas pekebun kelapa sawit di Aceh sekaligus mendorong praktik perkebunan yang produktif, bertanggung jawab terhadap lingkungan, dan berkelanjutan.

G
Tambahkan probisnis.id Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Advertisement
300 × 250

Komentar

Silakan masuk untuk berkomentar.