Politik

Kepala BPS: Eva Stevany Dimutakhirkan Menjadi Desil 10

Kepala BPS: Eva Stevany Dimutakhirkan Menjadi Desil 10
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti memberikan penjelasan kepada wartawan. [detikNews]
💬
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp
probisnis.id
+ Gabung
Ukuran Font
Advertisement
728 × 90

probisnis.id – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti mengonfirmasi perubahan status legislator NasDem, Eva Stevany Rataba. Dia sebelumnya tercatat sebagai penerima bansos di desil 4, tetapi kini sudah dimutakhirkan menjadi desil 10.

Amalia menyatakan bahwa pemutakhiran data telah dilakukan setelah informasi terbaru masuk. Menurut Amalia, Menteri Sosial Saifullah Yusuf juga menjelaskan bahwa Eva tidak pernah menerima bantuan sosial meskipun tercatat di desil 4.

“Itu udah kami mutakhirkan. Setelah datanya masuk, dimutakhirkan, udah desil 10 kok,” kata Amalia pada wartawan, Selasa (8/9/2026).

Dia menjelaskan bahwa meskipun Eva awalnya tercatat di desil 4, dia tidak menerima bantuan sosial. Proses pemutakhiran data dilakukan untuk memastikan akurasi dan konsistensi data.

Amalia menambahkan bahwa proses pembersihan data, pengecekan konsistensi, dan penetapan data kependudukan merupakan langkah penting dalam pemutakhiran DTSEN. Data ini merupakan hasil integrasi dari berbagai sumber yang sebelumnya memiliki kualitas berbeda.

“Cleaning dilakukan untuk membersihkan data yang meninggal dan lahir, penunggalan dilakukan untuk memastikan NIK tunggal dan KK tunggal, tidak duplikasi dan format sesuai dengan data dukcapil,” jelasnya.

Amalia juga menyatakan bahwa pemutakhiran DTSEN akan terus dilakukan secara bertahap dengan melibatkan berbagai sumber data. Salah satu sumber untuk pemutakhiran tersebut adalah hasil Sensus Ekonomi 2026 (SE2026).

Menurutnya, masyarakat juga diberi kesempatan untuk melakukan pemutakhiran mandiri melalui kanal CEK DTSEN. Selain itu, Kemensos membuka kanal usul sanggah bansos melalui beberapa platform.

Dia menekankan bahwa DTSEN adalah basis data kondisi sosial ekonomi masyarakat, dan bukan data penerima bansos. Penetapan penerima sasaran program menjadi kebijakan menteri terkait.[]

Sumber: detikNews

G
Tambahkan probisnis.id Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Advertisement
300 × 250

Komentar

Silakan masuk untuk berkomentar.