Politik

KPK Tahan Empat Tersangka Kasus Korupsi Jasindo Rp 15,6 Miliar

KPK Tahan Empat Tersangka Kasus Korupsi Jasindo Rp 15,6 Miliar
Penahanan tersangka korupsi Jasindo di KPK [detikNews]
💬
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp
probisnis.id
+ Gabung
Ukuran Font
Advertisement
728 × 90

probisnis.id – KPK menahan empat orang tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) pada 30 Juli 2026. Kasus ini berkaitan dengan penunjukan langsung asuransi perkapalan PT Pelni kepada PT Jasindo untuk periode 2015-2020. Penahanan dilakukan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Empat tersangka tersebut keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 20.38 WIB. Mereka mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dan tangan diborgol. Salah satu tersangka, Zulchaibar, menjelaskan bahwa dirinya taat aturan dan tidak keberatan ditahan.

“Ini sudah habis diperiksa. Kita kan taat aturan, kalau itu ditahan oke,” kata Zulchaibar. Namun, tiga tersangka lainnya tidak memberikan komentar mengenai penahanan tersebut.

Budi Prasetyo, jubir KPK, mengungkapkan bahwa perbuatan para tersangka melanggar hukum terkait asuransi perkapalan PT Pelni. Mereka diduga melakukan penunjukan langsung kepada PT Jasindo, yang menjadi penyebab kerugian negara.

Menurut Budi, kasus ini menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 15,6 miliar berdasarkan penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dia menambahkan bahwa para tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan KPK.

Daftar tersangka yang ditahan adalah sebagai berikut: 1. Untung Hadi Santoa, Direktur Pemasaran dan Korporasi PT Jasindo; 2. Eko Yuni Triyanto, Manajer Manajemen Risiko PT Pelayaran Nasional Indonesia; 3. Yohanes Priyo Iriantono, Direktur PT Inovasi Vahana Indonesia; dan 4. Zulchaibar, Komisaris PT Nusantara Proteksi Mandiri.

KPK sebelumnya juga mengumumkan sedang menyelidiki dua kasus dugaan korupsi di PT Jasindo. Hal ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di sektor asuransi.[]

Sumber: detikNews

G
Tambahkan probisnis.id Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Advertisement
300 × 250

Komentar

Silakan masuk untuk berkomentar.