probisnis.id – Pemerintah Aceh mulai mempersiapkan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola industri minyak nilam, salah satu komoditas unggulan yang selama ini menjadi penopang ekspor Aceh. Di tengah tingginya permintaan pasar dunia, pemerintah menilai persoalan utama justru masih berada di sektor hulu, mulai dari fluktuasi harga hingga lemahnya akses pembiayaan bagi petani.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menyatakan solusi jangka pendek yang akan ditempuh adalah menerapkan Sistem Resi Gudang (SRG) bagi petani nilam sekaligus mempercepat pembangunan industri hilir agar nilai tambah komoditas tersebut tidak lagi dinikmati di luar Aceh.
“Solusinya untuk saat ini adalah penerapan Sistem Resi Gudang (SRG) untuk petani nilam, kemudian mengembangkan hilirisasi minyak nilam,” kata Mualem melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, Kamis, 23 Juli 2026.
Menurut Nurlis, kebijakan tersebut merupakan hasil pembahasan dalam Rapat Koordinasi Hilirisasi Nilam yang digelar di Ruang Rapat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Aceh pada Rabu, 22 Juli 2026.
Rapat itu merupakan tindak lanjut arahan Gubernur yang meminta Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir Syamaun merumuskan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi petani maupun pelaku usaha minyak nilam di Aceh.
Rapat dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh Teuku Robby Irza dengan melibatkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh Teuku Adi Darma, Kepala Biro Perekonomian Setda Aceh Zaini, Kepala UPTD Balai Pengawas dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Habiburrahman, perwakilan Bank Aceh, serta PT Razma Agro Jayana.
Permintaan Dunia Tinggi, Petani Masih Tertekan
Dalam rapat tersebut terungkap kondisi yang dinilai paradoks. Di satu sisi, permintaan minyak nilam dunia terus meningkat, namun di sisi lain petani dan pelaku usaha di Aceh masih menghadapi berbagai kesulitan.
Permintaan global minyak nilam saat ini diperkirakan mencapai sekitar 2.500 ton per tahun, sementara produksi dunia baru berkisar 1.600 ton per tahun. Indonesia memasok sekitar 90 persen kebutuhan minyak nilam dunia, dengan sekitar 30 persen di antaranya berasal dari Aceh.
Minyak Nilam Aceh dikenal memiliki kandungan Patchouli Alcohol (PA) yang tinggi sehingga menjadi standar pencampur (blending agent) bagi minyak nilam dari berbagai negara. Kualitas tersebut membuatnya banyak digunakan sebagai bahan baku industri parfum, kosmetik, farmasi, hingga aromaterapi.
Namun, menurut Teuku Robby Irza, potensi besar tersebut belum sepenuhnya mampu meningkatkan kesejahteraan petani karena masih dihadapkan pada berbagai kendala mendasar.
Mulai dari fluktuasi harga akibat permainan pasar, ketidakpastian permintaan, terbatasnya akses pembiayaan, belum adanya standar operasional budidaya yang seragam, hingga kualitas bahan baku yang belum homogen karena berasal dari berbagai daerah dengan standar produksi yang berbeda.
SRG Dinilai Jadi Solusi Menekan Gejolak Harga
Untuk mengatasi persoalan tersebut, rapat menghasilkan sejumlah rekomendasi. Salah satu yang menjadi prioritas ialah penerapan Sistem Resi Gudang bagi komoditas nilam.
Menurut Robby, SRG diharapkan mampu mengurangi tekanan akibat fluktuasi harga dan praktik spekulasi yang selama ini merugikan petani. Dengan sistem tersebut, petani dapat menyimpan hasil produksinya di gudang yang tersertifikasi dan memperoleh pembiayaan menggunakan resi gudang sebagai agunan tanpa harus menjual hasil panen ketika harga sedang rendah.
“Untuk mengatasi masalah fluktuasi harga karena permainan spekulan, maka diperlukan Sistem Resi Gudang bagi petani nilam di Aceh. Di sini diperlukan peran pemerintah untuk merealisasikannya,” ujarnya.
Pemerintah Aceh berencana mengusulkan penerapan SRG khusus komoditas nilam kepada Kementerian Perdagangan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata niaga komoditas tersebut.
Hilirisasi Jadi Kunci Daya Saing
Selain pembenahan sektor hulu, Pemerintah Aceh juga menilai pembangunan industri hilir menjadi kebutuhan mendesak agar komoditas nilam tidak lagi hanya dijual dalam bentuk bahan mentah.
Menurut Robby, untuk memenuhi kebutuhan pasar internasional, industri nilam Aceh harus mampu memenuhi empat persyaratan utama, yakni jaminan mutu produk, kontinuitas pasokan, praktik perdagangan yang adil, serta sistem ketertelusuran (traceability) berbasis digital.
Karena itu, pembangunan industri refinery atau pemurnian minyak nilam menjadi salah satu agenda utama yang akan didorong Pemerintah Aceh. Keberadaan industri tersebut diyakini akan meningkatkan kualitas produk sekaligus memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi daerah.
Selain itu, pemerintah juga akan memperkuat sertifikasi produk melalui Sistem Resi Gudang, melakukan pembinaan terpadu kepada petani, serta mendorong pembentukan asosiasi atau komunitas petani dan pelaku usaha nilam sebagai wadah koordinasi.
Bangun Ekosistem Industri Nilam Modern
Pemerintah Aceh juga akan membentuk tim kerja lintas sektor yang melibatkan pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, lembaga keuangan, dan masyarakat untuk memperkuat pembinaan, pengawasan, pengembangan industri, serta pemasaran Nilam Aceh secara berkelanjutan.
Sinergi tersebut diharapkan mampu membangun ekosistem industri nilam yang modern, efisien, dan berorientasi ekspor.
Pemerintah Aceh optimistis, melalui penguatan tata kelola, penerapan Sistem Resi Gudang, pembangunan industri refinery, peningkatan kualitas produk, serta pembinaan petani secara berkelanjutan, komoditas Nilam Aceh akan semakin kompetitif di pasar internasional.
Strategi itu diharapkan tidak hanya meningkatkan nilai tambah komoditas unggulan Aceh, tetapi juga memperkuat posisi Aceh sebagai salah satu sentra produksi minyak nilam berkualitas terbaik di dunia sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani dan pelaku usaha di daerah.






Komentar