Politik

Menteri PAN-RB Tekankan Peran ASN dalam Komunikasi Publik

Menteri PAN-RB Tekankan Peran ASN dalam Komunikasi Publik
Menteri PAN-RB Rini Widyantini saat memberikan penjelasan di acara PPID Sharing 2026 [detikNews]
💬
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp
probisnis.id
+ Gabung
Ukuran Font
Advertisement
728 × 90

probisnis.id – Jakarta, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini menegaskan pentingnya peran ASN dalam penyampaian informasi yang akurat. Pada acara PPID Sharing 2026, Rini menyampaikan bahwa informasi adalah aset strategis yang dapat mempengaruhi keputusan masyarakat.

Dia menjelaskan bahwa keterbukaan informasi sejalan dengan kualitas komunikasi publik. Organisasi yang semakin terbuka memiliki tanggung jawab untuk membangun komunikasi yang jujur, jelas, dan kredibel.

Rini menekankan bahwa ASN harus menyediakan informasi yang akurat. Menurutnya, salah satu tugas ASN adalah melayani publik dan menciptakan kepercayaan masyarakat.

Dalam paparannya, Rini menyebutkan bahwa informasi yang disampaikan harus terbuka dan terukur, sesuai dengan perundang-undangan. Keterbukaan informasi merupakan instrumen penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan.

Rini menggarisbawahi empat langkah utama dalam keterbukaan informasi. Langkah tersebut meliputi peningkatan kualitas informasi, penggunaan teknologi informasi, peningkatan kapasitas aparatur negara, dan membangun hubungan baik dengan media serta pemangku kepentingan.

Setiap ASN memiliki peran strategis dalam memastikan informasi publik yang berkualitas. Rini menekankan bahwa ASN harus menjadi penyedia informasi yang benar, lengkap, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

ASN juga diharapkan menjadi komunikator publik yang bertanggung jawab. Mereka tidak boleh sembarangan memberikan informasi dan harus menjelaskan kebijakan secara jelas dan etis.

Rini menambahkan bahwa keterbukaan informasi dapat membangun partisipasi masyarakat. Dia mengajak ASN untuk memanfaatkan platform lapor.go.id agar masyarakat dapat menyampaikan keluhan kepada instansi pemerintah.[]

Sumber: detikNews

G
Tambahkan probisnis.id Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Advertisement
300 × 250

Komentar

Silakan masuk untuk berkomentar.