probisnis.id – SPMB Bersama merupakan program Pemprov Jakarta dalam upaya memberikan akses sekolah swasta gratis. Murid yang diterima melalui jalur ini tidak akan dikenakan uang pangkal dan biaya pendidikan selama bersekolah.
Pendaftaran SPMB Bersama 2026 dilakukan secara daring melalui laman https://spmb.jakarta.go.id/ mulai pertengahan Juni mendatang. Informasi ini dikutip dari postingan Instagram Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta.
Syarat pertama adalah berdomisili di provinsi Jakarta dan tercatat dalam kartu keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jakarta selambat-lambatnya 15 Juni 2026.
Calon murid baru (CMB) harus memenuhi persyaratan sebagai penerima KJP Plus yang masih aktif. Syarat lainnya adalah anak dari pengemudi mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil, nama orang tua harus terdaftar dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jakarta.
Anak dari pekerja atau buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta juga memenuhi syarat. Nama orang tua harus tercantum dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi Jakarta.
Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) juga dapat mendaftar. CMB yang memasuki kriteria di atas juga harus terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi nasional (DTSEN).
CMB wajib memiliki ijazah atau surat keterangan lulus dari jenjang sebelumnya. Batas usia CMB jenjang SMP paling tinggi 15 tahun pada 1 Juli 2026.
Batas usia CMB jenjang SMA dan SMK paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli 2026. Daya tampung SPMB Bersama untuk SMP sebanyak 137 sekolah dengan daya tampung 1.597 murid.
Daya tampung untuk SMA sebanyak 117 sekolah dengan daya tampung 2.519 murid. Daya tampung untuk SMK sebanyak 144 sekolah dengan daya tampung 3.592 murid.
Seleksi pada SPMB Bersama SMP Swasta dilakukan berdasarkan wilayah penerimaan prioritas. Seleksi juga berdasarkan pembobotan nilai rapor dan persentil nilai rapor serta urutan pilihan.[]
Sumber: detikcom





Komentar