PROBISNIS — Kepolisian Resor Polres Aceh Utara mengerahkan 128 personel untuk mengamankan aksi damai karyawan yang tergabung dalam Serikat Pekerja Perkebunan (SP-BUN) PTPN IV Regional VI Kebun Cot Girek di depan Kantor Bupati Aceh Utara, Kamis, 7 Mei 2026.
Aksi berlangsung sejak pagi di bawah pengawalan aparat kepolisian. Massa menyuarakan sejumlah tuntutan terkait persoalan hak guna usaha (HGU) yang dinilai berdampak terhadap keberlangsungan operasional perusahaan dan kepastian kerja para karyawan.
Kepala Seksi Humas Polres Aceh Utara, AKP Bambang, mengatakan pengamanan dilakukan untuk memastikan penyampaian aspirasi berjalan aman dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
“Aksi damai ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi pekerja terkait persoalan lahan HGU yang dinilai berdampak langsung terhadap operasional perusahaan serta kepastian pekerjaan para karyawan,” kata Bambang mewakili Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto.
Menurut dia, aparat mengedepankan pendekatan persuasif dan komunikasi humanis selama pengamanan berlangsung. Polisi juga memastikan situasi tetap terkendali tanpa gangguan keamanan yang menonjol.
“Sepanjang kegiatan berlangsung, massa tetap kooperatif, tertib, dan menghormati mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya.
Dalam aksinya, para pekerja meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Utara memberikan jaminan keamanan kerja terhadap aktivitas operasional Kebun Cot Girek. Mereka juga menyoroti dugaan intimidasi dan aksi blokade yang disebut mengganggu aktivitas perusahaan.
Selain itu, massa mendesak aparat penegak hukum menghentikan penjarahan tandan buah segar (TBS), menertibkan bangunan liar serta tanaman masyarakat yang berada di area HGU aktif perusahaan.
Tuntutan lainnya ditujukan kepada Badan Pertanahan Nasional agar segera melakukan pemeriksaan tanah Panitia B dan memberikan kepastian hukum terhadap HGU Kebun Cot Girek. Massa juga meminta Polda Aceh menuntaskan laporan dugaan tindak pidana yang dilaporkan selama konflik berlangsung.
Para pekerja turut mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia segera menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dan mempercepat penyelesaian persoalan melalui panitia khusus DPR RI.
Aksi berakhir pada siang hari dalam situasi aman dan kondusif di bawah pengamanan aparat kepolisian.






Komentar