probisnis.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM menetapkan tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) untuk Triwulan II 2026 tetap. Periode April hingga Juni 2026 tidak mengalami perubahan tarif. Artinya, tarif listrik PLN per 1 Mei 2026 tidak naik.
Kebijakan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat. Selain itu, kebijakan ini juga mendukung daya saing industri nasional. Pelaksana Tugas atau Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan keputusan tersebut sudah melalui evaluasi menyeluruh.
Evaluasi dilakukan terhadap parameter ekonomi makro sesuai ketentuan yang berlaku. Tri Winarno menyampaikan pernyataan tersebut di Jakarta. Ia mengatakan hal itu dalam keterangan tertulis yang mengutip website resmi PLN, dikutip Jumat (1/5/2026).
“Masyarakat tidak perlu cemas, karena Pemerintah telah menetapkan tarif listrik periode Triwulan II tahun 2026 tetap. Penetapan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan listrik secara efisien dan bijak sebagai bagian dari upaya bersama dalam mendukung ketahanan energi nasional,” ujar Tri.
Penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Evaluasi dilakukan berkala setiap tiga bulan berdasarkan perubahan kurs, ICP, inflasi, dan HBA. Untuk triwulan II 2026, parameter yang digunakan merupakan realisasi periode November 2025 hingga Januari 2026.
Parameter tersebut meliputi kurs Rp16.743,46 per dolar Amerika Serikat. ICP atau Indonesian Crude Price sebesar US$62,78 per barel. Inflasi tercatat 0,22 persen, serta HBA atau Harga Batubara Acuan sebesar US$70 per ton.
Meskipun secara formula terdapat potensi perubahan tarif, Pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik. Keputusan ini diambil untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global. Kebijakan ini juga berlaku bagi pelanggan bersubsidi yang tetap mendapatkan tarif tanpa perubahan.
Sementara Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyampaikan bahwa PLN siap menjalankan kebijakan Pemerintah. PLN juga memastikan keandalan pasokan listrik bagi seluruh pelanggan. Hal ini terutama di tengah dinamika dan ketidakpastian kondisi geopolitik global.
“Di tengah kondisi geopolitik global yang dinamis, kami mengapresiasi langkah Pemerintah yang tetap menjaga stabilitas tarif listrik pada Triwulan II 2026. Kebijakan ini memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha, serta menunjukkan kehadiran negara dalam menjaga stabilitas ekonomi,” ujar Darmawan Prasodjo.[]
Sumber: CNBC Indonesia






Komentar