Hakim Kabulkan Eksepsi Dr Tifa, Dakwaan Dinyatakan Batal
Majelis hakim mengabulkan eksepsi yang diajukan dr Tifa, membatalkan dakwaan dan mengembalikan berkas perkara ke JPU.
Majelis hakim mengabulkan eksepsi yang diajukan dr Tifa, membatalkan dakwaan dan mengembalikan berkas perkara ke JPU.