Teknologi

Sanur Berpotensi Jadi Percontohan Kawasan Rendah Emisi di Bali

Sanur Berpotensi Jadi Percontohan Kawasan Rendah Emisi di Bali
Kawasan Sanur di Denpasar yang berpotensi untuk rendah emisi [ANTARA News]
💬
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp
probisnis.id
+ Gabung
Ukuran Font
Advertisement
728 × 90

probisnis.id – Sanur di Kota Denpasar dinilai memiliki potensi besar menjadi kawasan rendah emisi. Ini bertujuan mengatasi polusi transportasi di Bali. Penilaian ini disampaikan oleh World Resources Institute (WRI) Indonesia.

Haiqal Rizaldi, Transport Decarbonisation Project Lead WRI Indonesia, menyatakan bahwa Sanur sudah memulai proses penerapan rendah emisi. Hal ini penting karena mobilitas di Bali sangat tergantung pada kendaraan pribadi.

WRI mencatat, pada 2024, populasi kendaraan di Pulau Dewata mencapai sekitar 5,2 juta unit. Pertumbuhan kendaraan mencapai 5 persen per tahun atau sekitar 250 ribu unit tambahan.

Sepeda motor mendominasi jalanan dengan persentase 62 persen, sedangkan mobil 33 persen. Transportasi non-motorized dan umum masing-masing hanya 1 persen. Ketergantungan pada kendaraan pribadi sangat tinggi.

Sektor transportasi menyumbang sekitar 41 persen dari total emisi di Bali pada 2024. Oleh karena itu, transportasi umum dianggap penting untuk menurunkan emisi tersebut.

Layanan angkutan umum perkotaan, seperti Trans Metro Dewata dan Trans Sarbagita, baru menjangkau sekitar 10 persen dari wilayah Sarbagita. WRI Indonesia memperkenalkan Bali Low Emission Zone Initiative untuk mengatasi masalah ini.

Inisiatif ini menggabungkan intervensi transportasi dan penataan ruang yang berorientasi pada manusia. Haiqal Rizaldi menekankan pentingnya intervensi berbasis transportasi dan tata ruang.

Sejak 2023, WRI mengidentifikasi kawasan lain yang juga berpotensi menerapkan konsep rendah emisi, seperti Kuta dan Nusa Dua. Penerapan konsep ini menggunakan pendekatan sandboxing.

Sandboxing bertujuan untuk menguji efektivitas strategi di satu wilayah sebelum diperluas. Haiqal menjelaskan bahwa ini penting untuk memastikan strategi dapat menurunkan emisi secara efektif.

Kota Denpasar telah mengeluarkan Perwali terkait Kawasan Rendah Emisi untuk 2025. Ini menjadi landasan hukum bagi kawasan Sanur untuk memulai penerapan rendah emisi.[]

Sumber: ANTARA News Bali

G
Tambahkan probisnis.id Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Advertisement
300 × 250

Komentar

Silakan masuk untuk berkomentar.