probisnis.id – Harga emas Antam naik Rp25.000 dari semula Rp2.774.000 menjadi Rp2.799.000 per gram pada Sabtu, 30 Mei 2026, pukul 09.02 WIB. Kenaikan ini dipantau di laman Logam Mulia dari Jakarta. Harga beli kembali (buyback) juga naik ke angka Rp2.609.000 per gram.
Harga emas Antam sewaktu-waktu bisa berubah. Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Aturan ini berlaku untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dikenakan tarif 1,5 persen. Sementara non-NPWP dikenakan tarif 3 persen.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam terbaru. Harga emas 0,5 gram tercatat Rp1.449.500.
Harga emas 1 gram menjadi Rp2.799.000. Harga emas 2 gram sebesar Rp5.538.000. Harga emas 3 gram mencapai Rp8.282.000. Harga emas 5 gram senilai Rp13.770.000.
Harga emas 10 gram tercatat Rp27.485.000. Harga emas 25 gram menjadi Rp68.587.000. Harga emas 50 gram sebesar Rp137.095.000. Harga emas 100 gram mencapai Rp274.112.000.
Harga emas 250 gram tercatat Rp685.015.000. Harga emas 500 gram senilai Rp1.369.820.000. Harga emas 1.000 gram menjadi Rp2.739.600.000. Potongan pajak harga beli emas sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP. Untuk non-NPWP dikenakan tarif 0,9 persen. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.[]
Sumber: ANTARA News Sulteng




Komentar