probisnis.id – Bangsa Indonesia menghadapi ancaman di ruang digital, salah satunya deepfake. Deepfake adalah konten palsu yang dibuat dengan teknologi kecerdasan buatan. Kasus video yang mencatut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjadi contoh nyata ancaman ini.
Sepanjang 2026, Kementerian Keuangan membantah beberapa video yang menampilkan ‘Purbaya’ memberikan bantuan. Video tersebut mengklaim bahwa menteri mencari 700 orang tercepat untuk mendapatkan bantuan dan lainnya, termasuk program hibah Rp 900 miliar.
Selain itu, ada klaim pembagian Rp 50 triliun dari rampasan aset koruptor serta bantuan untuk pensiunan. Ada juga video yang mengatasnamakan Qatar Charity dan beredar di akun TikTok palsu yang mengaku milik Sekretariat Jenderal Kemenkeu.
Pola penipuan dalam video tersebut sama, dengan warga diminta mengirimkan data pribadi melalui nomor WhatsApp tertentu. Kementerian Keuangan mengingatkan bahwa bantuan resmi tidak dibagikan lewat media sosial.
Identitas nasional Indonesia didasarkan pada nilai Pancasila, yang mencakup persatuan dan keadilan sosial. Deepfake merusak kepercayaan publik terhadap pejabat dan institusi negara. Saat wajah dan suara menteri bisa dipalsukan, masyarakat sulit membedakan informasi resmi dan tipuan.
Kepercayaan yang hilang dapat melemahkan kohesi sosial, terutama di kalangan masyarakat yang membutuhkan. Ini juga merusak rasa keadilan sosial. Nasionalisme kini harus diwujudkan melalui tanggung jawab atas jejak digital.
Membagikan video tanpa memeriksa kebenarannya, meski dengan niat baik, mendukung penyebaran kebohongan. Warga yang kritis, tidak panik, dan memeriksa sumber informasi disebut sebagai nasionalis digital.
Pasal 27 ayat (3) UUD 1945 menyatakan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib berpartisipasi dalam pembelaan negara. Bela negara kini termasuk menjaga ketahanan informasi.
Beberapa langkah konkret yang dapat diambil untuk mencegah penyebaran informasi palsu adalah melakukan verifikasi sebelum membagikan informasi. Cek klaim melalui kanal resmi seperti e-ppid.kemenkeu.go.id dan akun media sosial resmi Kemenkeu.
Waspadai ciri-ciri penipuan, seperti video yang menjanjikan uang cepat dan meminta data pribadi. Kesadaran dan kehati-hatian dalam membagikan informasi adalah kunci melawan ancaman digital ini.[]
Sumber: Kompasiana.com






Komentar