probisnis.id – Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di sejumlah daerah ramai didatangi warga untuk aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Warga ramai-ramai aktivasi IKD sebagai syarat anak masuk sekolah. Hal ini terjadi pada Senin, 25 Mei 2026.
Sejumlah daerah pun meningkatkan layanan demi memenuhi kebutuhan administrasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Salah satunya Disdukcapil Depok yang menambah loket layanan. Kepala Disdukcapil Kota Depok, Mary Liziawati, menyatakan layanan hari ini cukup padat.
Mary mengatakan bahwa untuk besok pihaknya sudah memperbanyak operator untuk melayani. Layanan tersebut meliputi MPP, De’Fast, maupun loket layanan lantai satu. Hal ini diungkapkan dalam video yang diunggah di Instagram Pemkot Depok.
Dalam keterangan di website Pemkot Depok, Mary menyebut data kependudukan yang valid menjadi salah satu faktor penting. Data itu mendukung pelayanan publik yang tepat sasaran. Termasuk proses verifikasi calon peserta didik pada SPMB 2026.
Mary menegaskan validasi data kependudukan sangat penting. Hal itu tidak hanya untuk keperluan pendidikan. Validasi data juga sebagai dasar perencanaan program daerah.
Mary menjelaskan, masyarakat dapat melakukan pembuatan maupun aktivasi IKD di loket De’Fast. Loket tersebut berada di samping Perpustakaan Kota Depok. Selain itu, layanan juga tersedia di Mal Pelayanan Publik (MPP) dan loket pelayanan lantai 1 Gedung Dibaleka II.
Melalui layanan itu, warga dapat melakukan aktivasi sekaligus pengecekan data kependudukan. Pengecekan dilakukan secara langsung dan real time. Disdukcapil Depok juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk memastikan data kependudukan anak telah sesuai.
Hal itu harus dilakukan sebelum proses pendaftaran sekolah dibuka. Dengan IKD, masyarakat dapat menikmati berbagai kemudahan. Mulai dari pengecekan data yang lebih cepat, akses praktis melalui smartphone, hingga data yang terintegrasi secara real time.
Mary berharap masyarakat segera melakukan aktivasi IKD. Hal itu agar dokumen kependudukan keluarga tetap akurat. Dokumen tersebut siap digunakan untuk berbagai kebutuhan administrasi, termasuk SPMB 2026.
Aktivasi IKD dapat dilakukan di kantor pelayanan Disdukcapil. Layanan tersedia di Balai Kota maupun di Satuan Pelayanan Disdukcapil (SDP) di 11 kecamatan. Mary mengajak seluruh warga memanfaatkan layanan ini demi mendukung pelayanan publik yang lebih efektif.[]
Sumber: detikNews





Komentar