BerandaEkonomiPertemuan Komite Perunding ASEAN DEFA ke-14: Komitmen Percepat Pertumbuhan Ekonomi Digital di...

Pertemuan Komite Perunding ASEAN DEFA ke-14: Komitmen Percepat Pertumbuhan Ekonomi Digital di Kawasan

PROBISNIS | Kawasan Asia Tenggara terus menunjukkan pertumbuhan pesat di sektor ekonomi digital. Dengan populasi lebih dari 680 juta jiwa, ASEAN menjadi salah satu pasar digital paling dinamis di dunia.

Berdasarkan laporan e-Conomy SEA 2024 dari Temasek, Bain & Company, dan Google, nilai ekonomi digital kawasan diperkirakan mencapai USD263 miliar dalam gross merchandise value (GMV), dengan pendapatan sekitar USD89 miliar tahun ini.

Indonesia turut berperan besar dalam perkembangan tersebut. Pada 2024, kontribusi ekonomi digital nasional mencapai USD90 miliar dan diproyeksikan melampaui USD110 miliar pada 2025. Bahkan, angka ini diperkirakan melonjak signifikan hingga USD360 miliar pada 2030, dengan sektor e-commerce menyumbang sekitar USD150 miliar.

“Angka-angka ini menyoroti peluang pertumbuhan di kawasan. ASEAN Digital Economy Framework Agreement (DEFA) menjadi sangat krusial untuk mendorong inovasi, inklusivitas, dan ketahanan. Target kami adalah mendorong ekonomi digital ASEAN mencapai USD2 triliun pada 2030,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam The 14th ASEAN Digital Economy Framework Negotiating Committee Meeting, Selasa (7/10) di Jakarta.

DEFA merupakan inisiatif Indonesia saat memegang Keketuaan ASEAN 2023, yang bertujuan mempercepat transformasi digital melalui kerja sama antarnegara, harmonisasi regulasi, peningkatan interoperabilitas sistem, serta pemberdayaan UMKM dan talenta digital. Kerangka ini juga diharapkan menjadi fondasi kuat bagi pertumbuhan ekonomi digital kawasan ke depan.

Namun, Menko Airlangga menekankan masih ada sejumlah tantangan, seperti fragmentasi pasar digital ASEAN, ketidaksinkronan regulasi antarnegara, kebijakan data yang belum selaras, dan keterbatasan UKM dalam menembus pasar lintas batas.

“Karena itu, ASEAN DEFA penting untuk menjaga momentum dan membentuk masa depan ekonomi digital kawasan,” ujarnya.

Hingga putaran ke-13 di Hanoi, Vietnam, sebanyak 19 dari 36 artikel (52,78%) telah disepakati. Putaran ke-14 yang berlangsung di Jakarta menargetkan pencapaian 70% untuk paragraf inti (core) dan bernilai tambah (value-added), sehingga dapat diadopsi dalam Pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN (AEM) ke-57 dan Dewan AEC ke-26 pada Oktober 2025.

Beberapa isu utama yang dibahas dalam perundingan meliputi Non-Discriminatory Treatment of Digital Products (NDTDP), Cross-Border Transfer of Information (CBTI), Source Code, Location of Computing Facilities (LOCF), serta kerja sama sistem kabel bawah laut untuk telekomunikasi.

Ke depan, perundingan DEFA akan dilanjutkan dengan mekanisme joint monitoring, peningkatan keterlibatan sektor swasta, bantuan teknis, serta pembentukan mekanisme penyelesaian sengketa. Seluruh naskah perjanjian ditargetkan rampung awal 2026, dengan penandatanganan final dijadwalkan pada kuartal ketiga tahun yang sama.

“Kita harus menggandakan upaya agar ASEAN DEFA menjadi kerangka kerja digital pertama di dunia yang bersifat regional, modern, komprehensif, dan visioner,” tutup Airlangga.

Turut hadir dalam pertemuan ini antara lain Deputi Koordinasi Perniagaan dan Ekonomi Digital Kemenko Perekonomian Ali Murtopo, Staf Ahli Pembangunan Daerah Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto, Ketua Komite Perunding DEFA Prewprae Chumrum, dan Direktur Integrasi Pasar Sekretariat ASEAN Dr. Le Quang Lan.

Editor:

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKAIT

Lihat lainnya

BERITA TERBARU

Lihat lainnya

Populer

Sekda Aceh Terima Forum LSM, Pemerintah Susun Quick Win Pemulihan Pascabencana

BANDA ACEH – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menerima audiensi Forum Solidaritas Aceh di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Pemerintah Aceh, Jumat (9/1/2026)....

Sekda Aceh Tegaskan Komitmen Dukung KONI