probisnis.id — Penolakan terhadap rencana aktivitas pertambangan di Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan, kembali menguat. Warga bersama koalisi dan relawan peduli lingkungan mempersoalkan rekomendasi DPRK Aceh Selatan yang dinilai hanya meminta perusahaan melakukan sosialisasi terkait aktivitas pertambangan.
Sikap tersebut dinilai belum menjawab substansi tuntutan masyarakat yang menolak keberadaan aktivitas pertambangan di ruang hidup mereka. Warga juga mempertanyakan sikap politik anggota DPRK Aceh Selatan, khususnya para legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Tapaktuan-Samadua, termasuk Ketua DPRK Aceh Selatan, Rema Mishul Azwa.
Koalisi dan relawan peduli lingkungan menilai rekomendasi sosialisasi berpotensi dipersepsikan sebagai bentuk pemberian ruang kepada perusahaan untuk melanjutkan rencana aktivitas pertambangan di Samadua. Mereka khawatir langkah tersebut justru menggeser persoalan utama, yakni penolakan masyarakat terhadap kegiatan pertambangan di wilayah yang dianggap berkaitan langsung dengan ruang hidup dan keselamatan warga.
Menurut warga, persoalan yang dihadapi bukan semata-mata kurangnya informasi mengenai teknis pertambangan, melainkan kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan sosial yang mungkin timbul apabila aktivitas ekstraktif berlangsung di kawasan tersebut.
Diaspora Samadua Pertanyakan Sikap DPRK
Tokoh Diaspora Samadua, Drs. Radius, mengatakan rekomendasi DPRK Aceh Selatan yang hanya meminta perusahaan melakukan sosialisasi menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.
“Pernyataan dan rekomendasi DPRK yang sekadar meminta perusahaan bersosialisasi itu mengambang dan sangat berbahaya. Ini merupakan indikasi kuat bahwa anggota dewan, termasuk Ketua DPRK Rema Mishul Azwa bersama aleg Dapil Tapaktuan-Samadua, secara terselubung menyetujui dan mendukung masuknya operasional PT MMS dan PT BSM,” kata Radius.
Menurut dia, masyarakat Samadua tidak membutuhkan sosialisasi mengenai teknis kegiatan pertambangan apabila sikap warga sejak awal telah menyatakan penolakan.
“Rakyat Samadua tidak butuh sosialisasi tentang teknis menambang. Rakyat tegas menolak tambang masuk ke ruang hidup mereka,” ujarnya.
Radius menilai DPRK seharusnya memberikan sikap politik yang lebih jelas dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat dan potensi risiko lingkungan yang dikhawatirkan warga.
Pemuda: Jangan Gantung Keselamatan Samadua pada Sosialisasi
Tokoh muda Ikatan Pemuda Mahasiswa Samadua (IKSAS), Dr. Khairuddin, S.Ag., M.Ag., juga menyayangkan sikap yang dinilainya ambigu dari para wakil rakyat.
Menurut Khairuddin, anggota DPRK dari Dapil Tapaktuan-Samadua memiliki tanggung jawab moral untuk menyuarakan aspirasi masyarakat yang mereka wakili.
“Rekomendasi DPRK sama saja dengan menggelar karpet merah bagi kehancuran lingkungan Samadua,” kata Khairuddin.
Dia mengatakan masyarakat memilih para anggota legislatif untuk memperjuangkan kepentingan warga, termasuk menjaga keselamatan lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam.
Khairuddin menyebut kekhawatiran masyarakat antara lain berkaitan dengan potensi banjir, tanah longsor, serta persoalan ketersediaan air bersih. Karena itu, menurut dia, keputusan mengenai rencana pertambangan semestinya mempertimbangkan keselamatan masyarakat dalam jangka panjang.
“Menggantung nasib Samadua di tangan sosialisasi perusahaan sama saja dengan menggelar karpet merah bagi kehancuran lingkungan Samadua demi kepentingan PT MMS dan PT BSM,” ujarnya.
Tiga Tuntutan Warga
Atas sikap DPRK yang dinilai belum memberikan ketegasan, masyarakat dan relawan penolak tambang Samadua menyampaikan tiga tuntutan.
Pertama, menolak rekomendasi sosialisasi.
Warga meminta DPRK Aceh Selatan tidak menjadikan sosialisasi sebagai dasar untuk membuka ruang bagi rencana kegiatan pertambangan PT MMS dan PT BSM di Samadua.
Kedua, meminta sikap politik yang jelas.
Ketua DPRK Aceh Selatan Rema Mishul Azwa dan seluruh anggota DPRK dari Dapil Tapaktuan-Samadua didesak menyampaikan sikap resmi terkait penolakan masyarakat terhadap izin dan rencana aktivitas pertambangan di Samadua.
Ketiga, meminta keberpihakan terhadap ruang hidup warga.
Masyarakat mengingatkan bahwa keselamatan jiwa, ketersediaan air bersih, dan keberlanjutan lingkungan tidak dapat dipertukarkan dengan agenda sosialisasi maupun kepentingan investasi ekstraktif.
Masyarakat dan elemen pemuda Samadua menyatakan akan terus melakukan konsolidasi lintas generasi hingga aspirasi penolakan tambang mendapatkan respons yang dinilai tegas dari lembaga legislatif.
Gerakan penolakan terhadap rencana aktivitas tambang yang dikaitkan dengan PT MMS dan PT BSM tersebut, menurut siaran pers ini, mendapat dukungan dari diaspora Samadua melalui IKSAS (Ikatan Kekeluargaan Samadua Aceh Selatan) di berbagai wilayah.
Dukungan juga disebut datang dari sejumlah organisasi masyarakat sipil Aceh, yakni JKMA Aceh, YRBI, LBH Banda Aceh, LBH Jendela Keadilan Aceh, Yayasan HakA, AKAR Nusantara, dan WALHI Aceh.
Koalisi masyarakat dan warga Samadua menegaskan bahwa perjuangan mereka bukan semata-mata menolak investasi, melainkan mempertahankan ruang hidup, lingkungan, sumber air, serta keselamatan masyarakat dari risiko yang mereka khawatirkan dapat muncul akibat aktivitas pertambangan.






Komentar