Banda Aceh — Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah bersama seluruh bupati dan wali kota se-Aceh mengikuti rapat koordinasi penanganan dan pemulihan pascabencana yang dipimpin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Rapat tersebut berlangsung di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Sabtu (10/1/2026).
Rapat koordinasi itu turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), jajaran Kementerian Dalam Negeri, Sekretaris Daerah Aceh, serta para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).
Dalam pertemuan tersebut, para kepala daerah mendengarkan arahan Mendagri sekaligus menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi di lapangan terkait penanganan bencana di wilayah masing-masing.
Mendagri Tito Karnavian menyampaikan bahwa Presiden Republik Indonesia telah membentuk Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas Rehab Rekon) melalui Keputusan Presiden, dengan dirinya ditunjuk sebagai Ketua Satgas.
“Presiden telah membentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi dan saya ditunjuk sebagai Ketua Satgas berdasarkan Keputusan Presiden,” ujar Tito.
Ia meminta seluruh bupati dan wali kota menyerahkan data tertulis yang rinci dan spesifik terkait dampak bencana di daerah masing-masing. Data tersebut meliputi fasilitas kesehatan seperti puskesmas, klinik, dan pustu yang rusak atau tidak berfungsi, lembaga pendidikan, infrastruktur jalan, pasar, rumah ibadah, hingga sarana air bersih, listrik, dan jaringan internet.
“Datanya harus detail sampai alamat yang jelas agar penanganannya bisa tepat sasaran,” tegasnya.
Seluruh data tersebut diminta untuk disampaikan kepada Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri. Data tersebut selanjutnya akan dibahas dalam rapat tingkat pusat bersama kementerian dan lembaga terkait untuk pembagian tugas penanganan.
Mendagri menegaskan, kerusakan dengan kategori ringan diminta untuk ditangani langsung oleh pemerintah daerah sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam undang-undang.
“Untuk kerusakan ringan, daerah tangani sendiri. Jangan khawatir soal anggaran. Khusus Aceh, anggaran Transfer ke Daerah yang sempat dipangkas akan dikembalikan seperti semula,” kata Tito.
Ia mengakui Aceh memiliki tingkat ketergantungan fiskal yang cukup tinggi terhadap anggaran transfer dari pemerintah pusat. Pengembalian anggaran tersebut, kata dia, telah mendapat persetujuan langsung dari Presiden.
Tito juga mengapresiasi peran Wakil Gubernur Aceh yang sebelumnya menyinggung persoalan anggaran TKD dalam rapat bersama Satgas DPR RI dan Satgas Pemerintah, sehingga Wakil Ketua DPR RI langsung menghubungi Presiden untuk memastikan kebijakan tersebut.
“Satgas akan fokus menangani kerusakan berat. Kita ingin menunjukkan bahwa Indonesia mampu menangani bencana secara bersama-sama dan terkoordinasi,” pungkas Tito. [Adv]

