BerandaPeristiwaWagub Aceh Minta Bantuan Jaminan Hidup Rp450 Ribu per Jiwa Segera Disalurkan

Wagub Aceh Minta Bantuan Jaminan Hidup Rp450 Ribu per Jiwa Segera Disalurkan

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Sosial (Kemensos) RI segera menyalurkan bantuan bagi korban bencana hidrometeorologi berupa banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh.

Permintaan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fad), dalam rapat virtual bersama jajaran pemerintah pusat yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Selasa (6/1/2026). Rapat tersebut turut dihadiri Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir, serta Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Aceh mengusulkan skema bantuan komprehensif bagi masyarakat terdampak bencana. Bagi kepala keluarga yang rumahnya mengalami rusak berat atau hilang, diusulkan bantuan tunai sebesar Rp8 juta, dengan rincian Rp3 juta untuk pengisian perabot rumah tangga dan Rp5 juta sebagai modal pemulihan ekonomi.

Selain itu, Pemerintah Aceh juga mengusulkan bantuan Jaminan Hidup (Jadup) sebesar Rp15 ribu per jiwa per hari atau setara Rp450 ribu per jiwa per bulan guna menjamin pemenuhan kebutuhan dasar korban bencana. Sementara bagi keluarga yang kehilangan anggota keluarganya akibat bencana, diusulkan santunan duka sebesar Rp15 juta yang diberikan secara tunai kepada ahli waris.

Wakil Gubernur Aceh menegaskan bahwa bantuan jaminan hidup tersebut perlu diprioritaskan bagi warga yang hingga kini masih bertahan di tenda-tenda pengungsian.

“Bantuan jaminan hidup ini diusulkan diberikan selama tiga bulan secara tunai kepada setiap kepala keluarga, dengan besaran yang disesuaikan dengan jumlah anggota keluarga,” ujar Dek Fad.

Senada dengan itu, Sekda Aceh M. Nasir menilai bantuan jaminan hidup sangat krusial untuk menjaga kelangsungan hidup masyarakat di tengah kondisi pascabencana.

“Bantuan sebesar Rp450 ribu per orang setiap bulan sangat dibutuhkan korban untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari,” kata M. Nasir usai rapat.

Sementara itu, Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu melakukan kajian terhadap usulan Pemerintah Aceh. Ia menegaskan bahwa validitas data menjadi faktor utama dalam penyaluran bantuan.

“Kami akan mempelajari usulan tersebut. Penyaluran bantuan akan dilakukan dengan skema by name by address agar benar-benar tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar Gus Ipul. (adv)

Editor:

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKAIT

Lihat lainnya

BERITA TERBARU

Lihat lainnya

Populer

Sekda Aceh Terima Forum LSM, Pemerintah Susun Quick Win Pemulihan Pascabencana

BANDA ACEH – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menerima audiensi Forum Solidaritas Aceh di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Pemerintah Aceh, Jumat (9/1/2026)....

Sekda Aceh Tegaskan Komitmen Dukung KONI