Bireuen – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah turun langsung ke Kabupaten Bireuen untuk memimpin pertemuan bersama para camat dan keuchik dari gampong-gampong terdampak bencana. Rapat digelar di Kantor Camat Peusangan, Minggu (8/2/2026), sebagai langkah penyelesaian polemik terkait bantuan hunian sementara (huntara) yang sempat memicu kebingungan di masyarakat.
Kehadiran Wakil Gubernur bertujuan meluruskan informasi, menyamakan persepsi, sekaligus memastikan kebijakan penanganan hunian pascabencana berjalan sesuai ketentuan dan kebutuhan riil warga.
“Pada masa transisi pemulihan ini, pemerintah memiliki tanggung jawab penuh memastikan warga terdampak mendapatkan kepastian tempat tinggal yang layak dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari,” tegas Fadhlullah.
Dalam forum tersebut dijelaskan bahwa rumah warga yang mengalami kerusakan ringan, sedang, hingga berat telah masuk dalam skema Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) dan telah diusulkan ke pemerintah pusat. Skema tersebut sebelumnya juga telah disosialisasikan hingga tingkat desa.
Persoalan muncul setelah adanya aspirasi sebagian warga yang disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri, yang menyebutkan keinginan masih adanya pembangunan huntara, meskipun sebagian besar keluarga telah menerima Dana Tunggu Hunian (DTH).
Berdasarkan data resmi, sebanyak 2.646 kepala keluarga telah diproses penyaluran DTH melalui bank penyalur. Dari jumlah tersebut, 1.596 KK telah menerima dana, sementara sisanya masih menunggu proses kliring antarbank atau perbaikan data administrasi, seperti kesalahan NIK, yang kini tengah diselesaikan oleh BNPB bersama BPBD Kabupaten Bireuen.
“Warga yang telah menerima DTH tidak lagi berhak mendapatkan huntara. Ini penting untuk ditegaskan agar tidak terjadi tumpang tindih bantuan dan masalah hukum di kemudian hari,” ujar Wakil Gubernur.
Keuchik Sampaikan Aspirasi Lapangan
Dalam sesi dialog, para keuchik menyampaikan langsung kondisi di lapangan. Mayoritas gampong terdampak menyatakan warganya menolak huntara dan memilih menunggu pembangunan hunian tetap (huntap).
Keuchik Gampong Pante Baro Kumbang, Marwan, menyampaikan bahwa meskipun banyak rumah warga hanyut dan rusak parah, masyarakat tetap tidak menginginkan huntara karena khawatir muncul persoalan sosial.
Hal senada disampaikan Keuchik Raya Dagang, Mustafa, yang menyebut rencana pembangunan huntara secara terpusat di tingkat kecamatan menjadi alasan penolakan warga. Mereka lebih memilih bertahan dan membersihkan rumah masing-masing meski dalam kondisi terbatas.
Sementara itu, Keuchik Alue Kuta, Kecamatan Jangka, Habibullah, menjelaskan bahwa sebagian warganya telah menerima DTH dan tinggal di hunian darurat swadaya. Namun masih terdapat belasan KK yang belum menerima bantuan dan berharap pencairan segera dilakukan karena sudah kehilangan sumber penghasilan selama berbulan-bulan.
BNPB Pastikan Skema Bantuan Berjalan
Tenaga Ahli Kepala BNPB, Yan Namora, yang turut hadir dalam rapat tersebut, menegaskan bahwa hasil verifikasi lapangan menunjukkan mayoritas masyarakat Bireuen memilih DTH dan menginginkan pembangunan huntap secara langsung.
Ia menjelaskan bahwa DTH diberikan selama tiga bulan dan dapat diperpanjang apabila pembangunan huntap belum rampung. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan bantuan perbaikan rumah dengan besaran Rp15 juta untuk rusak ringan, Rp30 juta untuk rusak sedang, dan Rp60 juta untuk rusak berat.
“Tahapan pembangunan huntap masih menunggu validasi data final. Dari 3.266 usulan, masih ditemukan ketidaksesuaian. Setelah Surat Keputusan Bupati terbit, sekitar 100 unit huntap akan segera dibangun,” jelas Yan.
Plt. Kepala Dinas Sosial Aceh Chaidir menambahkan bahwa pemerintah juga menyalurkan santunan bagi ahli waris korban meninggal dan korban luka berat, serta berbagai bantuan sosial lain seperti perabot rumah tangga, bantuan lauk pauk, dan stimulan pemulihan ekonomi. Seluruh bantuan disalurkan langsung ke rekening penerima.
Keputusan Tegas: Fokus Huntap
Bupati Bireuen Mukhlis menegaskan bahwa keputusan masyarakat sudah jelas dan meminta agar isu huntara tidak lagi diperdebatkan.
“Hari ini sudah terang. Warga Bireuen memilih huntap. Jangan lagi memunculkan polemik yang membingungkan masyarakat,” tegasnya.
Dengan kesepakatan tersebut, Pemerintah Aceh menyatakan polemik huntara di Bireuen resmi ditutup, dan fokus dialihkan pada percepatan pembangunan hunian tetap agar masyarakat segera keluar dari masa darurat.
Rapat ini turut dihadiri Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Setda Aceh Drs. Syakir, M.Si, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Dr. Ir. Zulkifli, M.Si, serta sejumlah kepala SKPA terkait. [Adv]

