BANDA ACEH – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menerima bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Digital Sandi Informasi (DSI) berupa sistem layanan Emergency Call Center 112 sebagai pusat monitoring kedaruratan di Provinsi Aceh.
Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekda Aceh, Rabu (21/1/2026), dan menjadi bagian dari upaya penguatan layanan publik yang cepat, terpadu, dan responsif terhadap berbagai kondisi darurat di tengah masyarakat.
Dalam sambutannya, M. Nasir menyampaikan bahwa penyediaan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Aceh dalam menghadirkan pelayanan publik yang sigap dan mudah diakses oleh masyarakat.
Menurutnya, NTPD 112 bukan sekadar nomor panggilan darurat, melainkan sistem integrasi layanan lintas sektor yang dirancang untuk menangani beragam situasi kedaruratan.
“Layanan NTPD 112 ini bukan hanya nomor telepon biasa, tetapi merupakan integrasi pelayanan publik untuk menangani berbagai kondisi darurat, mulai dari kecelakaan, kebakaran, kebutuhan ambulans, hingga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar M. Nasir.
Ia menekankan tiga aspek utama dalam implementasi layanan darurat tersebut, yakni kecepatan respons, kemudahan akses, serta sinergi antar lembaga. Setiap laporan masyarakat, lanjutnya, harus ditindaklanjuti secara cepat melalui koordinasi lintas instansi yang efektif.
“Jangan biarkan birokrasi menghambat upaya penyelamatan nyawa manusia,” tegasnya.
Lebih lanjut, M. Nasir juga menyoroti pentingnya sosialisasi layanan panggilan darurat 112 agar menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk hingga wilayah pelosok. Ia mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan tersebut secara bijak dan bertanggung jawab.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Operasional PT Digital Sandi Informasi, Aditya Rizka, menyampaikan bahwa penyediaan layanan panggilan darurat 112 merupakan bentuk dukungan perusahaan dalam memperkuat sistem layanan kedaruratan di Aceh. Layanan ini dapat diakses oleh seluruh masyarakat secara gratis dan bebas pulsa.
Menurutnya, kehadiran Call Center 112 diharapkan dapat memperkuat peran pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan terkoordinasi dengan seluruh instansi terkait, serta memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat Aceh.
Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat bahwa layanan panggilan darurat 112 telah dikembangkan sejak tahun 2016 dan saat ini telah diimplementasikan di 185 kabupaten/kota di Indonesia.
Agenda penyerahan CSR tersebut turut dihadiri oleh jajaran Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait serta diikuti secara virtual oleh pemerintah kabupaten/kota se-Aceh. [Adv]

