BANDA ACEH – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menerima bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Digital Sandi Informasi (DSI) berupa sistem layanan Emergency Call Center 112 sebagai pusat monitoring kedaruratan di Provinsi Aceh. Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekda Aceh, Rabu (21/1).
Dalam sambutannya, M. Nasir menyampaikan bahwa penyediaan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 merupakan wujud komitmen Pemerintah Aceh dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, mudah diakses, dan responsif terhadap kondisi darurat.
Ia menegaskan bahwa NTPD 112 bukan sekadar nomor telepon, melainkan sistem integrasi layanan publik yang dirancang untuk menangani berbagai kejadian darurat di tengah masyarakat.
“Layanan 112 ini mencakup penanganan kecelakaan, kebakaran, kebutuhan ambulans, hingga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Karena itu, sistem ini harus berjalan cepat dan terkoordinasi,” ujar M. Nasir.
Sekda Aceh juga menekankan tiga aspek utama dalam implementasi layanan darurat tersebut, yakni kecepatan respons, kemudahan akses, serta sinergi antarinstansi. Menurutnya, setiap laporan masyarakat harus segera ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas sektor yang efektif.
“Jangan sampai birokrasi menghambat upaya penyelamatan nyawa manusia,” tegasnya.
Selain itu, M. Nasir menyoroti pentingnya sosialisasi layanan panggilan darurat 112 hingga menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk wilayah terpencil. Ia juga mengimbau masyarakat agar menggunakan layanan tersebut secara bijak dan bertanggung jawab.
Sementara itu, Direktur Operasional PT Digital Sandi Informasi, Aditya Rizka, mengatakan bahwa penyediaan layanan Emergency Call Center 112 merupakan bentuk dukungan sektor swasta dalam penguatan sistem layanan kedaruratan di Aceh.
Ia menjelaskan, layanan 112 dapat diakses oleh seluruh masyarakat secara gratis dan bebas pulsa. Menurutnya, kehadiran call center tersebut diharapkan dapat memperkuat peran pemerintah dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan terkoordinasi dengan perangkat daerah terkait.
“Kami berharap layanan ini dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat Aceh,” kata Aditya.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat bahwa layanan panggilan darurat 112 telah dikembangkan sejak 2016 dan saat ini digunakan di 185 kabupaten/kota di Indonesia. Kegiatan penyerahan CSR tersebut turut dihadiri jajaran Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait serta diikuti secara virtual oleh pemerintah kabupaten/kota se-Aceh. [Adv]

