Banda Aceh — Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, mendorong percepatan pemanfaatan kayu hanyutan pascabanjir sebagai sumber material untuk mendukung rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh.
Hal itu disampaikan M. Nasir pada Rapat Koordinasi Tim Pemanfaatan Kayu Hanyutan yang digelar di Ruang Rapat Potensi Daerah, Sekretariat Daerah Aceh, Senin (26/1).
Ia menekankan pentingnya percepatan aktivasi tim pemanfaatan kayu agar kayu-kayu hanyut yang berlimpah tidak rusak atau hilang, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Tim ini harus segera diaktifkan untuk mengoptimalkan pemanfaatan kayu hanyutan yang cukup masif di beberapa daerah,” ujar Nasir.
Ia menambahkan, seluruh proses harus dilakukan cepat dan efektif, dengan target penyelesaian sebelum bulan suci Ramadan.
Sekda juga menegaskan kayu hanyutan hanya diperuntukkan bagi kebutuhan masyarakat terdampak, bukan untuk tujuan komersial.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh, Dr. Ir. A. Hanan, menjelaskan tim memiliki tiga tugas utama, melakukan identifikasi dan pendataan kayu yang dapat dimanfaatkan, menetapkan status kayu terbawa banjir sebagai kayu hanyutan melalui deklarasi bersama, dan mengurus penerbitan surat keterangan legalitas kayu.
Ia menambahkan, hingga saat ini proses identifikasi telah dilakukan di sekitar 50 titik terdampak dan terus berlanjut.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Aceh, Kombes Pol Wahyudi, mendorong pemerintah kabupaten/kota membentuk tim khusus untuk mempercepat identifikasi dan penetapan status kayu.
Ia mengingatkan agar kayu tidak didistribusikan sebelum status hukumnya jelas, guna mencegah penyalahgunaan atau potensi konflik.
Rapat koordinasi ini menunjukkan komitmen Pemerintah Aceh untuk memanfaatkan sumber daya pascabencana secara bertanggung jawab, mendukung percepatan pemulihan, dan meningkatkan efektivitas penanganan bencana di Aceh. [Adv]

