PROBISNIS | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, bersama Pimpinan DPRA menandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan itu berlangsung dalam rapat paripurna di Gedung DPRA, Jumat, 14 November 2025.
KUA dan PPAS tersebut menjadi dasar penyusunan Rancangan Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (RAPBA) Tahun Anggaran 2026.
Menariknya, dokumen KUA-PPAS APBA 2026 disetujui hanya dua hari setelah diserahkan oleh eksekutif kepada legislatif.
Ketua DPRA, Zulfadhli, menyatakan bahwa Pemerintah Aceh menyerahkan dokumen tersebut melalui surat Nomor 900.1/17399 pada 12 November 2025. Selanjutnya, Badan Anggaran DPRA bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) melakukan pembahasan intensif.
Menurut Ketua DPRA, proses pembahasan dilakukan secara maraton, siang dan malam, sebagai bentuk komitmen untuk memastikan kebijakan anggaran tersusun tepat waktu dan sesuai kebutuhan strategis daerah.
“Pembahasan dilakukan secara mendalam, dan berkat kerja keras semua pihak, kita dapat mencapai kesepakatan bersama sehingga paripurna hari ini dapat dilaksanakan sesuai jadwal,” ujarnya, dikutip dari laman resmi DPRA.
Proyeksi Pendapatan dan Belanja Aceh 2026
Pada Senin, 17 November 2025, disampaikan rincian proyeksi pendapatan dan belanja dalam Rancangan KUA-PPAS APBA 2026 sebagai berikut:
Pendapatan Aceh
Total pendapatan Aceh tahun 2026 ditargetkan Rp11,48 triliun lebih, terdiri dari:
Pendapatan Asli Aceh (PAA): Rp4,44 T lebih
Pajak Aceh: Rp1,77 T lebih
Retribusi Aceh: Rp751,9 M lebih
Hasil Pengelolaan Kekayaan Aceh yang Dipisahkan: Rp329,56 M lebih
Lain-Lain PAD yang Sah: Rp1,59 T lebih
Pendapatan Transfer: Rp7,03 T lebih
Dana Bagi Hasil (DBH): Rp129,24 M lebih
Dana Alokasi Umum (DAU): Rp1,81 T lebih
Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik: nihil
DAK Nonfisik: Rp1,09 T lebih
Dana Otonomi Khusus Aceh: Rp4 T lebih
Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah
Hibah dari badan/lembaga/organisasi dalam negeri: Rp2,09 M lebih
Belanja Aceh
Total belanja Aceh direncanakan sebesar Rp10,33 triliun lebih, dengan rincian:
Belanja Operasi: Rp7,99 T lebih
Belanja Pegawai: Rp4,03 T lebih
Belanja Barang dan Jasa: Rp3,31 T lebih
Belanja Subsidi: Rp90 juta
Belanja Hibah: Rp460,04 M lebih
Belanja Bantuan Sosial: Rp196,79 M lebih.
Belanja Modal: Rp575,97 M lebih
Tanah: Rp1,09 M lebih
Peralatan dan Mesin: Rp352,45 M lebih
Gedung dan Bangunan: Rp107,55 M lebih
Jalan, Jaringan, dan Irigasi: Rp76,67 M lebih
Aset Tetap Lainnya: Rp38,01 M lebih
Belanja Tidak Terduga Rp25 M
Belanja Transfer: Rp1,73 T lebih
Belanja Bagi Hasil: Rp692,33 M lebih
Belanja Bantuan Keuangan: Rp1,04 T lebih
Pembiayaan Daerah
Penerimaan Pembiayaan dari SiLPA tahun sebelumnya: Rp313,04 M lebih
Pengeluaran Pembiayaan untuk pembentukan Dana Abadi Daerah: Rp1,45 T lebih [Sumber: line1news.com]
