BerandaBisnisPemerintah dan Badan Usaha Sepakati Skema Impor BBM untuk Jaga Keseimbangan Neraca...

Pemerintah dan Badan Usaha Sepakati Skema Impor BBM untuk Jaga Keseimbangan Neraca Perdagangan

PROBISNIS | Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa Pemerintah bersama Badan Usaha (BU) Minyak dan Gas Bumi yang mengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), baik PT Pertamina (Persero) maupun pihak swasta, telah menyepakati skema pengaturan impor Bahan Bakar Minyak (BBM). Langkah ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan neraca perdagangan sekaligus memastikan pasokan bahan bakar yang cukup bagi masyarakat.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, usai memimpin rapat dengan PT Pertamina dan perwakilan Badan Usaha SPBU Swasta, memastikan bahwa stok BBM di Indonesia dipastikan aman untuk 18 hingga 21 hari ke depan. Dalam pertemuan tersebut, juga disepakati kolaborasi antara Badan Usaha SPBU Swasta dan Pertamina dalam impor BBM berbentuk base fuel, yaitu bahan bakar dengan kadar oktan murni tanpa campuran aditif.

“Mereka sepakat untuk bekerja sama dengan Pertamina, dengan syarat bahwa bahan bakar yang diimpor berbentuk base fuel, artinya bahan bakarnya masih murni dan belum dicampur. Nanti, produk tersebut akan dicampur di masing-masing tangki di SPBU. Ini sudah disetujui sebagai solusi,” ujar Bahlil di Jakarta pada Jumat (19/9).

Terkait dengan kualitas BBM, telah disepakati bahwa akan dilakukan survei bersama (joint survey) sebelum pengiriman. Mengenai harga beli, pemerintah menekankan pentingnya transparansi dalam proses transaksi untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan. Bahlil juga berharap agar BBM impor yang disepakati dapat tiba di Indonesia dalam tujuh hari ke depan dan siap untuk didistribusikan kepada masyarakat.

“Mengenai kapan pengaturan ini dimulai, proses pembicaraan sudah dimulai hari ini. Setelah ini, rapat teknis untuk stok akan dilanjutkan, dan Insya Allah, paling lambat dalam tujuh hari ke depan, barang sudah bisa masuk ke Indonesia,” jelasnya.

Pengaturan impor BBM ini merupakan langkah tengah untuk menjaga stabilitas perdagangan nasional dengan mengurangi defisit akibat impor migas, sembari memastikan ketersediaan pasokan BBM di dalam negeri tetap aman. Kebijakan ini juga mengacu pada Pasal 14 ayat (1) Perpres Nomor 61 Tahun 2024 tentang Neraca Komoditas, yang memberikan kewenangan kepada Menteri ESDM untuk menetapkan rencana kebutuhan komoditas.

Kementerian ESDM menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menutup kemungkinan impor BBM. Hal ini tercermin dalam tren pangsa pasar BBM non-subsidi yang terus meningkat, dengan kenaikan 11% pada 2024 dan diperkirakan mencapai 15% pada Juli 2025. Peningkatan tersebut menunjukkan bahwa impor tetap berjalan seiring bertambahnya permintaan dan outlet SPBU swasta. Skema pengaturan impor ini diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara perdagangan nasional dan cadangan strategis negara.

Pemerintah juga menekankan fleksibilitas dalam pengaturan impor BBM. Perubahan dalam kebijakan ini akan dilakukan jika diperlukan, dengan mempertimbangkan ketersediaan pasokan domestik, kebutuhan konsumsi, kelancaran distribusi, serta kondisi keuangan negara.

Selain itu, Pemerintah berkomitmen untuk terus memfasilitasi kerja sama bisnis antar perusahaan (B2B) antara PT Pertamina dan Badan Usaha SPBU Swasta, guna memastikan pasokan BBM non-subsidi tetap terjamin.

Kuota Impor Pertamina Patra Niaga
Sebagai informasi, PT Pertamina Patra Niaga masih memiliki sisa kuota impor sebesar 34%, atau sekitar 7,52 juta kiloliter, yang cukup untuk memenuhi tambahan alokasi BBM untuk SPBU swasta hingga Desember 2025, yang diperkirakan mencapai 571.748 kiloliter.

Editor:

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKAIT

Lihat lainnya

BERITA TERBARU

Lihat lainnya

Populer

JK ke Iran–Gaza di Tengah Ancaman Perang, PMI Banda Aceh: Misi Kemanusiaan Berisiko Tinggi

BANDA ACEH – Di tengah meningkatnya eskalasi konflik di Timur Tengah, misi kemanusiaan yang dipimpin Ketua Umum Jusuf Kalla menuju Iran menjadi sorotan. Palang...