PROBISNIS | Musibah tragis menimpa sepasang suami istri di Desa Ladang Baro, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Minggu (21/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Keduanya meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik saat memanen buah kuini di kebun pribadi mereka.
Korban diketahui bernama Azhari (35), seorang petani, dan istrinya Mawar (33), seorang ibu rumah tangga. Keduanya merupakan warga Desa Ladang Baro.
Kapolsek Darul Makmur, Iptu Ade Hadir, menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat Azhari memanen buah kuini menggunakan pengait (egrek) berbahan aluminium dan besi sepanjang enam meter. Tanpa disadari, alat tersebut menyentuh kabel utama listrik PLN yang berada dekat pohon kuini.
“Korban langsung tersengat arus listrik. Melihat suaminya tersengat, istrinya berusaha menolong menggunakan pelepah kelapa sawit. Namun nahas, ia juga ikut tersengat hingga keduanya meninggal dunia di tempat,” ujar Kapolsek.
Warga yang berada di lokasi sempat berupaya memberikan pertolongan. Namun saat dievakuasi, kedua korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa. Sekitar pukul 11.20 WIB, jenazah pasangan suami istri tersebut dibawa menggunakan ambulans Puskesmas Sukaramai ke rumah duka yang berjarak sekitar 200 meter dari lokasi kejadian, untuk proses fardhu kifayah.
Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi korban, serta berkoordinasi dengan pihak keluarga dan aparatur desa. Kapolsek juga menyarankan agar dilakukan visum terhadap jenazah, namun pihak keluarga menolak dan menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah.
“Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas peristiwa ini. Semoga almarhum dan almarhumah husnul khatimah, dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” tambah Kapolsek.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati saat beraktivitas di sekitar jaringan listrik, terutama saat menggunakan alat berbahan logam yang dapat menghantarkan arus listrik.
