ACEH BESAR — Kecelakaan lalu lintas ganda terjadi di Kilometer 19+600 Jalur B Ruas Tol Tol Sigli–Banda Aceh, tepatnya di wilayah Kabupaten Aceh Besar, Senin (16/2/2026) sekitar pukul 14.10 WIB.
Insiden tersebut melibatkan satu unit Toyota Kijang Innova Reborn warna putih dan sebuah mobil boks. Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, kendaraan Toyota melaju dari arah Banda Aceh menuju Padang Tiji.
Saat tiba di lokasi kejadian, pengemudi diduga kurang mengantisipasi situasi lalu lintas di depannya sehingga menabrak bagian belakang mobil boks yang berada di jalur yang sama.
Benturan keras mengakibatkan satu orang penumpang Toyota meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara dua korban lainnya mengalami luka-luka dan segera dievakuasi oleh petugas ke Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin untuk mendapatkan penanganan medis intensif.
Pengelola jalan tol, PT Hutama Karya (Persero), bersama jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Besar langsung turun ke lokasi untuk melakukan evakuasi kendaraan serta olah tempat kejadian perkara (TKP).
Petugas juga melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas, guna memastikan arus kendaraan tetap lancar. Hingga berita ini diturunkan, arus lalu lintas di ruas tol tersebut dilaporkan tetap terkendali dan tidak mengalami kemacetan berarti.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti kecelakaan, termasuk kemungkinan faktor kelalaian pengemudi maupun kondisi kendaraan.
Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait insiden ini dapat menghubungi Unit Laka Satlantas wilayah Indrapuri.
Sumber internal Hutama Karya membenarkan peristiwa tersebut dan memastikan kasus kecelakaan telah sepenuhnya ditangani oleh Polres Aceh Besar sesuai prosedur yang berlaku.

