PROBISNIS | Gabungan Pengusaha Dapur Makan Bergizi (Gapembi) Aceh menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang menekankan pelarangan penggunaan makanan ultra-processed food (UPF) atau makanan olahan pabrik.
Ketua Gapembi Aceh, Muhammad Mada atau yang akrab disapa Cek Mada, mengatakan kebijakan ini merupakan langkah positif, khususnya bagi pelaku usaha lokal di Aceh.
Pemerintah dalam hal ini mendorong keterlibatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai pemasok utama bahan makanan bergizi untuk program tersebut.
“Program MBG yang dikucurkan pemerintah sangat baik dan memberikan banyak manfaat, khususnya bagi pengusaha lokal. Selain itu, perputaran ekonomi di pasar-pasar juga semakin hidup,” ujar Cek Mada kepada media, Minggu (29/9/2025).
Ia menambahkan, program ini tidak hanya berdampak pada pertumbuhan ekonomi lokal, tetapi juga membuka lapangan kerja baru di sejumlah dapur yang telah disiapkan untuk mendukung program tersebut.
“Program ini berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi yang subur, serta menyerap tenaga kerja baru. Ini hal yang sangat positif,” katanya.
Cek Mada juga menegaskan bahwa penggunaan bahan makanan dari produk lokal UMKM akan semakin memperkuat posisi mereka di pasar.
“Tentu ini akan memberikan efek berganda. UMKM lokal akan lebih berkembang, dan produk makanan lokal bergizi akan lebih mendominasi pasar,” tambahnya.
Menurutnya, kehadiran MBG membuktikan bahwa produk pangan lokal mampu memenuhi standar gizi yang dibutuhkan masyarakat.
“Ini menjadi bukti bahwa produk lokal memiliki kandungan nutrisi yang memadai dan layak untuk dikonsumsi dalam program nasional,” tutupnya.
Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) resmi mengumumkan kebijakan baru dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu poin utama dalam kebijakan ini adalah pelarangan penggunaan makanan ultra-processed food (UPF) atau makanan olahan pabrik dalam menu MBG.
Kebijakan ini juga menegaskan komitmen pemerintah untuk memberdayakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal sebagai pemasok utama bahan makanan dalam program tersebut.
“Begitu larangan ini dilaksanakan, ratusan ribu UMKM pangan akan hidup. Ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk tidak hanya memberi gizi bagi anak bangsa, tetapi juga menggerakkan ekonomi rakyat,” ujar Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (27/9/2025).
Langkah ini diambil sebagai respons atas kritik dari berbagai pihak, termasuk anggota DPR, pengamat, dan masyarakat, terkait maraknya penggunaan makanan kemasan pabrik dalam program MBG.
Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan, menjelaskan bahwa menu MBG ke depan akan mengutamakan produk olahan dari UMKM yang telah memiliki sertifikasi halal, SNI, terdaftar di BPOM, dan memiliki masa edar maksimal satu minggu.
“Kebijakan ini tidak hanya fokus pada pemenuhan gizi, tapi juga mendorong kesejahteraan pelaku UMKM. MBG harus menjadi program yang tidak hanya menyehatkan tetapi juga menyejahterakan,” ujarnya.
Nanik juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir penggunaan produk kemasan dari pabrik dalam dapur MBG.
“Dapur MBG adalah untuk membangkitkan ekonomi lokal, bukan untuk memperkaya pemilik pabrik roti,” tegasnya dalam jumpa pers sehari sebelumnya, Jumat (26/9/2025).
Ia menambahkan, roti yang disajikan dalam program MBG akan diproduksi oleh UMKM lokal, termasuk ibu-ibu rumah tangga di komunitas setempat.
“Roti itu dibuat oleh ibu-ibu, dan anak-anak mereka yang akan memakannya,” kata Nanik.
Satu-satunya pengecualian dari larangan makanan kemasan adalah produk susu. Jika di suatu daerah tidak tersedia peternakan sapi lokal, maka produk susu kemasan masih diperbolehkan.
Terkait kritik atas menu seperti spaghetti dan burger dalam program MBG, Nanik menjelaskan bahwa menu tersebut hanya disediakan sesekali atas permintaan siswa, bukan sebagai makanan pokok harian.
“Anak-anak di SPPG boleh meminta satu jenis makanan yang belum pernah mereka coba dalam seminggu, sebagai bentuk variasi agar mereka tidak bosan,” jelasnya.
Misalnya, anak-anak di daerah terpencil dapat meminta menu seperti burger, yang sulit mereka dapatkan dalam kehidupan sehari-hari. Namun, menu tersebut tidak akan menjadi bagian dari konsumsi rutin.
Sebelumnya, ahli gizi Tan Shot Yen mengkritik keberadaan burger dan spaghetti dalam menu MBG saat rapat bersama Komisi IX DPR pada 22 September 2025. Ia menilai makanan tersebut tidak mencerminkan kebutuhan gizi anak-anak Indonesia dan tidak berbasis pada produk lokal.
“Burger itu pakai tepung terigu, sedangkan gandum tidak tumbuh di Indonesia. Banyak anak muda yang bahkan tidak tahu bahwa gandum itu bukan produk lokal,” kata Tan saat itu.
Meski menu-menu tersebut sempat menimbulkan polemik, BGN menegaskan bahwa fokus utama program MBG tetap pada penyediaan makanan bergizi yang mendukung kesehatan anak-anak Indonesia, sembari terus memperkuat peran UMKM lokal dalam rantai pasok pangan nasional.
Dengan kebijakan baru ini, BGN berharap program MBG dapat memberikan dampak ganda: meningkatkan kualitas gizi masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi pelaku usaha kecil di berbagai daerah.
Sebelumnya Badan Gizi Nasional (BGN) resmi mengumumkan kebijakan baru dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu poin utama dalam kebijakan ini adalah pelarangan penggunaan makanan ultra-processed food (UPF) atau makanan olahan pabrik dalam menu MBG.
Kebijakan ini juga menegaskan komitmen pemerintah untuk memberdayakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal sebagai pemasok utama bahan makanan dalam program tersebut.
“Begitu larangan ini dilaksanakan, ratusan ribu UMKM pangan akan hidup. Ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk tidak hanya memberi gizi bagi anak bangsa, tetapi juga menggerakkan ekonomi rakyat,” ujar Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (27/9/2025).
Langkah ini diambil sebagai respons atas kritik dari berbagai pihak, termasuk anggota DPR, pengamat, dan masyarakat, terkait maraknya penggunaan makanan kemasan pabrik dalam program MBG.
Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan, menjelaskan bahwa menu MBG ke depan akan mengutamakan produk olahan dari UMKM yang telah memiliki sertifikasi halal, SNI, terdaftar di BPOM, dan memiliki masa edar maksimal satu minggu.
“Kebijakan ini tidak hanya fokus pada pemenuhan gizi, tapi juga mendorong kesejahteraan pelaku UMKM. MBG harus menjadi program yang tidak hanya menyehatkan tetapi juga menyejahterakan,” ujarnya.
Nanik juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir penggunaan produk kemasan dari pabrik dalam dapur MBG.
“Dapur MBG adalah untuk membangkitkan ekonomi lokal, bukan untuk memperkaya pemilik pabrik roti,” tegasnya dalam jumpa pers sehari sebelumnya, Jumat (26/9/2025).
Ia menambahkan, roti yang disajikan dalam program MBG akan diproduksi oleh UMKM lokal, termasuk ibu-ibu rumah tangga di komunitas setempat.
“Roti itu dibuat oleh ibu-ibu, dan anak-anak mereka yang akan memakannya,” kata Nanik.
Satu-satunya pengecualian dari larangan makanan kemasan adalah produk susu. Jika di suatu daerah tidak tersedia peternakan sapi lokal, maka produk susu kemasan masih diperbolehkan.
Terkait kritik atas menu seperti spaghetti dan burger dalam program MBG, Nanik menjelaskan bahwa menu tersebut hanya disediakan sesekali atas permintaan siswa, bukan sebagai makanan pokok harian.
“Anak-anak di SPPG boleh meminta satu jenis makanan yang belum pernah mereka coba dalam seminggu, sebagai bentuk variasi agar mereka tidak bosan,” jelasnya.
Misalnya, anak-anak di daerah terpencil dapat meminta menu seperti burger, yang sulit mereka dapatkan dalam kehidupan sehari-hari. Namun, menu tersebut tidak akan menjadi bagian dari konsumsi rutin.
Sebelumnya, ahli gizi Tan Shot Yen mengkritik keberadaan burger dan spaghetti dalam menu MBG saat rapat bersama Komisi IX DPR pada 22 September 2025. Ia menilai makanan tersebut tidak mencerminkan kebutuhan gizi anak-anak Indonesia dan tidak berbasis pada produk lokal.
“Burger itu pakai tepung terigu, sedangkan gandum tidak tumbuh di Indonesia. Banyak anak muda yang bahkan tidak tahu bahwa gandum itu bukan produk lokal,” kata Tan saat itu.
Meski menu-menu tersebut sempat menimbulkan polemik, BGN menegaskan bahwa fokus utama program MBG tetap pada penyediaan makanan bergizi yang mendukung kesehatan anak-anak Indonesia, sembari terus memperkuat peran UMKM lokal dalam rantai pasok pangan nasional.
Dengan kebijakan baru ini, BGN berharap program MBG dapat memberikan dampak ganda: meningkatkan kualitas gizi masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi pelaku usaha kecil di berbagai daerah.
