PROBISNIS | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya penurunan kualitas bantuan sosial (bansos) Presiden Covid-19 di wilayah Jabodetabek yang dikelola Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Untuk mendalami kasus ini, KPK memanggil Kepala Cabang PT Sungai Budi Group, Michael Setiaputra, sebagai saksi pada Selasa (9/9/2025). PT Sungai Budi Group merupakan perusahaan agribisnis besar yang dikenal dengan merek minyak dan tepung Rose Brand yang ikut serta dalam pengadaan bansos.
KPK juga menduga adanya praktik penggelembungan dana pengadaan bansos dengan memeriksa beberapa saksi lainnya, seperti Vloro Maxi Sulaksono (Direktur PT Cipta Mitra Artha), Agung Tri Wibowo (Direktur PT Mesail Cahaya Berkat), dan Floreta Tane (Direktur PT Dwimukti Graha Elektrindo).
“Apakah sesuai atau ada dugaan-dugaan pengkondisian sehingga bisa menurunkan kualitas barang ataupun me-markup dari nilai barang tersebut,” kata Jubir KPK, Budi Prasetyo.
Sebelumnya, KPK membuka peluang untuk menetapkan beberapa perusahaan sebagai tersangka korporasi atas dugaan penyelewengan barang bantuan sosial.
Hal ini terkait keterlibatan Direktur Utama PT Anomali Lumbung Artha (ALA), Teddy Munawar, dalam proyek yang diduga sarat praktik korupsi.
Kasus dugaan korupsi pengadaan bansos Presiden ini telah naik ke tahap penyidikan sejak 26 Juni 2024 dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp125 miliar dari enam juta paket sembako yang diduga dikorupsi.
