probisnis.id – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial tahap ketiga pada Agustus 2026. Masyarakat dapat memastikan status sebagai penerima bantuan melalui panduan cek bansos. Terdapat dua bansos yang pencairannya berjalan bersamaan, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
PKH adalah program bantuan bersyarat untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) miskin. Program ini ditujukan kepada keluarga yang memiliki komponen khusus, seperti ibu hamil dan anak sekolah. Sementara BPNT merupakan bantuan sosial pangan yang diberikan dalam bentuk saldo non-tunai.
Saldo BPNT ditransfer ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan digunakan untuk membeli bahan pangan di pedagang atau e-Warong. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa data penerima manfaat diperbarui setiap triwulan. Pembaruan ini mencakup penambahan penerima baru pada penyaluran Tahap 2 di bulan Mei.
Sekitar 470 ribu Keluarga Penerima Manfaat baru ditetapkan pada penyaluran Tahap 2 Mei 2026. Penetapan ini merupakan hasil pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Penerima baru adalah masyarakat kurang mampu yang berada pada desil 1 hingga 4.
Pencairan bantuan pada Agustus 2026 termasuk dalam penyaluran tahap ketiga. Penyaluran ini mencakup alokasi bulan Juli hingga September dan sudah dimulai sejak 20 Juli 2026. Masyarakat dapat mengecek status kepesertaan secara online.[]
Sumber: detikcom






Komentar