PROBISNIS | Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang digelar pada 16–17 September 2025 memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4,75%.
Selain itu, suku bunga Deposit Facility juga diturunkan sebesar 50 bps menjadi 3,75%, dan Lending Facility turun 25 bps menjadi 5,50%.
Kebijakan ini ditempuh sebagai langkah lanjutan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, di tengah inflasi yang tetap terkendali dalam kisaran sasaran 2,5 persen untuk tahun 2025 dan 2026, serta nilai tukar Rupiah yang tetap stabil dan sesuai fundamental.
“Bank Indonesia akan terus mencermati prospek pertumbuhan ekonomi dan inflasi untuk mengoptimalkan ruang pelonggaran kebijakan moneter, dengan tetap menjaga stabilitas nilai tukar,” demikian pernyataan resmi Bank Indonesia, Rabu (17/9).
Sejalan dengan penurunan suku bunga, Bank Indonesia juga memperkuat ekspansi likuiditas moneter serta kebijakan makroprudensial yang longgar guna menurunkan suku bunga perbankan, meningkatkan likuiditas, dan mendorong penyaluran kredit atau pembiayaan kepada dunia usaha.
