Banda Aceh – Pemerintah Aceh memastikan seluruh catatan hasil evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2026 dari Kementerian Dalam Negeri telah ditindaklanjuti secara menyeluruh. Proses tersebut dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) dan Badan Anggaran DPRA.
Sebagai bagian dari tindak lanjut, Pemerintah Aceh melakukan penyesuaian dan penyederhanaan sejumlah program, khususnya yang berkaitan dengan penanganan bencana dan pemulihan wilayah terdampak. Langkah ini diambil agar struktur APBA 2026 benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat serta responsif terhadap kondisi darurat yang dihadapi Aceh.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menjelaskan bahwa mulai Selasa, 3 Februari 2026, seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) telah diarahkan melakukan pembaruan data dan program melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sesuai hasil evaluasi Kemendagri.
“Proses penginputan ini menjadi tahapan akhir sebelum anggaran dapat dieksekusi. Pemerintah menargetkan seluruh SKPA menuntaskannya dalam waktu dekat agar tidak menghambat pelaksanaan program,” ujar Muhammad MTA, Rabu (4/2/2026).
Dengan selesainya proses tersebut, Pemerintah Aceh menargetkan realisasi APBA 2026 mulai berjalan pada pekan kedua Februari. Pemerintah menegaskan, setiap penyesuaian anggaran dilakukan secara objektif, transparan, dan berpihak pada upaya pemulihan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Aceh juga berkomitmen untuk terus menyampaikan perkembangan pelaksanaan APBA 2026 kepada publik secara terbuka, sebagai bentuk akuntabilitas dan pengawasan bersama.
Di sisi lain, Gubernur Aceh dalam berbagai kesempatan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan dan kebersamaan, serta mendukung langkah-langkah pemulihan daerah agar Aceh dapat bangkit lebih cepat pascabencana. [adv]

