Banda Aceh — Bank Aceh kembali dipercaya sebagai bank penyalur program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun anggaran 2026 untuk wilayah Provinsi Aceh, Kamis, 12 Maret 2026.
Penunjukan tersebut diberikan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia melalui Satuan Kerja (Satker) Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Aceh, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sumatera I.
Penunjukan itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penyaluran BSPS Provinsi Aceh Tahun 2026 yang berlangsung pada 12 Maret 2026 di Kantor Pusat Bank Aceh.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Dana dan Jasa Bank Aceh, M. Hendra Supardi, bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Swadaya dan Pengembangan Kawasan Permukiman, Lukman Hakim.
Direktur Dana dan Jasa Bank Aceh, M. Hendra Supardi, mengatakan pihaknya mengapresiasi kepercayaan yang kembali diberikan pemerintah kepada Bank Aceh untuk menyalurkan bantuan tersebut.
“Alhamdulillah, melalui proses seleksi yang ketat, Bank Aceh kembali terpilih menjadi mitra penyalur dana BSPS tahun anggaran 2026. Ini merupakan tanggung jawab besar bagi kami untuk memastikan dana bantuan pemerintah dapat disalurkan secara tepat sasaran dan tanpa kendala teknis,” ujar Hendra.
Ia menambahkan, dukungan jaringan kantor Bank Aceh yang tersebar di seluruh wilayah Aceh menjadi salah satu faktor yang memudahkan akses bagi masyarakat penerima bantuan di 23 kabupaten/kota.
Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP2P) Sumatera I, Iswanto, menyampaikan apresiasi kepada Bank Aceh atas dukungan dalam penyaluran program BSPS di Aceh.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bank Aceh atas dukungannya dalam membantu penyaluran bantuan stimulan perumahan swadaya ini. Semoga kerja sama ini dapat berjalan sesuai dengan harapan bersama,” kata Iswanto.
Sejak pertama kali terlibat dalam program BSPS pada 2018, Bank Aceh mencatat kinerja penyaluran yang konsisten. Hingga akhir 2025, total dana yang difasilitasi penyalurannya oleh Bank Aceh mencapai Rp964,78 miliar.
Adapun rincian penyaluran tersebut antara lain pada 2018 sebesar Rp51,9 miliar kepada 3.458 keluarga penerima manfaat di 19 kabupaten/kota. Pada 2022, penyaluran meningkat signifikan menjadi Rp343 miliar untuk 17.150 penerima di 13 kabupaten/kota.
Selanjutnya pada 2023, Bank Aceh menyalurkan Rp247,8 miliar kepada 12.392 penerima di 23 kabupaten/kota. Pada 2024 sebesar Rp270 miliar untuk 13.501 penerima di 13 kabupaten/kota, dan pada 2025 sebesar Rp54 miliar bagi 2.602 penerima di 14 kabupaten/kota.
Sebagai bank syariah, Bank Aceh memastikan proses administrasi penyaluran dana BSPS dilakukan sesuai prinsip syariah. Seluruh penerima bantuan menggunakan produk Tabungan Aneka Guna dengan pola akad wadiah.
Melalui skema tersebut, penerima manfaat tidak dikenakan biaya administrasi bulanan maupun biaya penutupan rekening, sehingga dana bantuan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk perbaikan rumah.
Selain program BSPS, Bank Aceh juga terlibat dalam berbagai program penyaluran dana pemerintah lainnya, seperti Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021 bagi 291.778 pelaku UMKM, penyaluran uang ganti rugi proyek strategis nasional Jalan Tol Sigli-Banda Aceh dan Tol Binjai – Langsa, program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW), program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU), penyaluran dana BOS, bantuan sosial, insentif guru non-PNS, serta program Peremajaan Sawit Rakyat (BPDPKS).
Hendra berharap program BSPS tahun 2026 dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas hunian masyarakat di Aceh.
“Harapan kami, program BSPS tahun 2026 ini dapat menjadi stimulus bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat Aceh. Rumah yang layak huni merupakan salah satu fondasi penting bagi kesejahteraan keluarga,” ujarnya.

