BerandaPeristiwaSekda Aceh Hadiri Forum Konsultasi Publik Renduk PRRP Provinsi Aceh

Sekda Aceh Hadiri Forum Konsultasi Publik Renduk PRRP Provinsi Aceh

Banda Aceh – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, didampingi Asisten II Sekda Aceh Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Zulkifli, menghadiri Forum Konsultasi Publik Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (Renduk PRRP) Provinsi Aceh. Kegiatan berlangsung di Gedung Serbaguna Sekretariat Daerah Aceh, Rabu (4/2/2026).

Dalam sambutannya, M. Nasir menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PPN/Bappenas atas inisiasi dan koordinasi penyusunan Renduk PRRP Provinsi Aceh. Menurutnya, dokumen ini memiliki peran strategis untuk memastikan pembangunan kembali pascabencana tidak hanya memulihkan kondisi sebelumnya, tetapi juga meningkatkan ketahanan wilayah.

“Aceh merupakan daerah dengan tingkat kerawanan bencana yang tinggi. Oleh karena itu, upaya pemulihan pascabencana harus dilakukan secara terukur, terpadu, dan berkelanjutan,” kata M. Nasir. Ia menambahkan, Pemerintah Aceh menyambut baik proses konfirmasi dan penyelarasan rencana aksi rehabilitasi dan rekonstruksi, termasuk verifikasi Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) dan penetapan Zona Rawan Bencana (ZRB).

“Pemerintah Aceh siap mendukung validasi Jitupasna dan ZRB, serta mendampingi pemerintah kabupaten/kota agar rencana aksi yang disepakati dapat diimplementasikan secara efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.

Sekda Aceh menegaskan, Pemerintah Aceh menerapkan prinsip build back better dalam pemulihan pascabencana, membangun kembali infrastruktur, hunian, dan layanan dasar yang aman dan berkelanjutan. Pemulihan mata pencaharian masyarakat serta pendampingan sosial dan psikologis juga menjadi prioritas, seiring penguatan sistem peringatan dini dan teknologi kebencanaan untuk menekan risiko bencana di masa depan.

Dalam kesempatan sama, Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas, Medrilzam, memaparkan konsep rencana induk dan rencana aksi PRRP, termasuk gambaran umum Zona Rawan Bencana. Ia menekankan pentingnya sinkronisasi, verifikasi, dan validasi data Jitupasna agar rencana induk yang disusun bersifat valid dan akuntabel.

Sementara itu, Ketua Harian Tim Pelaksana, Suprayoga Hadi, menyampaikan bahwa Renduk PRRP akan menjadi pedoman utama pengambilan kebijakan pembangunan, baik di tingkat pusat maupun daerah, sehingga seluruh program pemulihan dapat berjalan terarah dan terintegrasi.

Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Jarwansah, turut menyampaikan perkembangan penyusunan Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) di Provinsi Aceh. Ia mendorong kolaborasi seluruh pemangku kepentingan agar penyusunan Renduk PRRP Provinsi Aceh selesai sesuai tenggat waktu.

Forum Konsultasi Publik ini dihadiri jajaran SKPA terkait, kepala Bappeda dan BPBD se-Aceh, akademisi, serta mitra pembangunan. Kegiatan diharapkan menjadi wadah dialog konstruktif untuk menyelaraskan kebijakan, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta memastikan implementasi Renduk PRRP berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. [adv]

Editor:

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKAIT

Lihat lainnya

BERITA TERBARU

Lihat lainnya

Populer

Berapa Hari Lagi Puasa 2026? Ini Perkiraan Awal Ramadhan 1447 H

Jakarta - Puasa Ramadhan 1447 Hijriah diperkirakan dimulai pada 18 atau 19 Februari 2026, sehingga dari Minggu, 8 Februari 2026, puasa tinggal sekitar 10–11...