Banda Aceh – Pemerintah Aceh bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRA telah menyelesaikan pembahasan serta tindak lanjut atas hasil evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2026 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dalam proses tersebut, Pemerintah Aceh melakukan sejumlah rasionalisasi dan penyesuaian program, khususnya yang terkait dengan kondisi kebencanaan di Aceh. Penyesuaian ini dilakukan agar program dan kegiatan dalam APBA 2026 selaras dengan kebutuhan di lapangan serta mendukung pemulihan daerah terdampak bencana.
“Mulai Selasa (3/2/2026), seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) mulai melakukan penginputan data ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) berdasarkan hasil rasionalisasi dan tindak lanjut evaluasi Kemendagri. Proses penginputan ini ditargetkan selesai secepatnya,” ujar juru bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, Rabu (4/2/2026).
Dengan selesainya tahapan ini, Pemerintah Aceh memastikan APBA 2026 akan mulai memasuki tahap realisasi pada minggu kedua Februari 2026. Muhammad MTA menegaskan, tindak lanjut hasil evaluasi Kemendagri dilakukan secara objektif, berlandaskan kondisi faktual kebencanaan, dan berpihak pada kepentingan serta kesejahteraan masyarakat Aceh.
“Pemerintah Aceh juga akan menyampaikan perkembangan terbaru terkait pelaksanaan APBA 2026 kepada media secara terbuka dan berkelanjutan,” tambahnya.
Selain itu, Gubernur Aceh mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga persatuan dan kebersamaan, guna mewujudkan Aceh yang lebih baik dan bangkit dari dampak bencana. [adv]

