Banda Aceh — Pemerintah Aceh menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto atas keputusan mengembalikan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) Aceh sebesar Rp1,7 triliun pada tahun anggaran 2026.
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah mengatakan, sebelumnya anggaran TKD Aceh sempat mengalami pemangkasan sebagai dampak kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat.
“Atas nama Pemerintah dan masyarakat Aceh, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto atas perhatian besar yang diberikan kepada Aceh, khususnya dalam mendukung pemulihan pascabencana,” ujar Fadhlullah di Banda Aceh, Sabtu (10/1/2026).
Fadhlullah juga menyampaikan terima kasih kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang telah membantu menjembatani komunikasi antara Pemerintah Aceh dan Presiden RI, sehingga keputusan strategis tersebut dapat segera diambil.
Pengembalian anggaran TKD Aceh tersebut berawal dari Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana DPR RI dan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang digelar di Banda Aceh.
Dalam rapat tersebut, Wakil Gubernur Aceh secara langsung meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mengembalikan anggaran TKD Aceh guna mempercepat pemulihan pascabencana banjir di wilayah Sumatra.
Rapat strategis itu dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan dihadiri sejumlah menteri Kabinet Merah Putih serta anggota DPR RI.
Menindaklanjuti permintaan tersebut, di sela rapat, Sufmi Dasco Ahmad melakukan sambungan telepon dengan Presiden Prabowo Subianto. Setelah berbincang singkat, Dasco kemudian menyerahkan sambungan telepon kepada Menteri Keuangan Purbaya untuk berkomunikasi langsung dengan Presiden.
Usai berkomunikasi dengan Presiden Prabowo Subianto, Menteri Keuangan Purbaya memastikan bahwa anggaran TKD Aceh tetap utuh.
“Untuk tahun ini, anggaran Aceh akan penuh dan tidak dipotong,” ujar Purbaya.
Selain isu anggaran TKD, dalam rapat yang sama Wakil Gubernur Aceh juga meminta pemerintah pusat mempercepat pencairan bantuan pascabencana, khususnya bantuan uang harian dari Kementerian Sosial serta bantuan perbaikan rumah bagi masyarakat terdampak banjir.
Fadhlullah menegaskan, bantuan uang harian sebesar Rp15 ribu per jiwa bagi keluarga dengan rumah rusak berat diharapkan tidak menunggu hingga pembangunan hunian sementara selesai.
Menurutnya, penundaan pencairan akan berdampak langsung pada kondisi masyarakat yang masih berada di pengungsian, sementara data penerima bantuan telah divalidasi bersama Kementerian Dalam Negeri dan BNPB.
Selain itu, ia juga menyoroti besaran bantuan pembangunan rumah layak huni. Pemerintah Aceh, kata dia, selama ini menetapkan standar pembangunan rumah layak huni sebesar Rp98 juta per unit. Karena itu, ia berharap pemerintah pusat dapat menyesuaikan besaran bantuan untuk rumah rusak ringan, sedang, dan berat dengan kondisi riil di Aceh.
Saat ini, bantuan pemerintah pusat untuk rumah rusak berat sebesar Rp60 juta, rusak sedang Rp30 juta, dan rusak ringan Rp15 juta.
“Kami berharap hal ini dapat dipertimbangkan kembali demi percepatan dan kualitas pemulihan masyarakat pascabencana,” pungkas Fadhlullah. [Adv]

