BerandaEkonomiHarga Minyak Goreng Curah Naik, Minyakita di Panton Labu Dijual di Atas...

Harga Minyak Goreng Curah Naik, Minyakita di Panton Labu Dijual di Atas HET

PROBISNIS | Harga minyak goreng di Kota Panton Labu, Kabupaten Aceh Utara, mengalami kenaikan pada awal Februari 2026. Minyak goreng curah tercatat naik dari Rp18.000 menjadi Rp19.000 per kilogram, sementara minyak goreng bersubsidi Minyakita dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Berdasarkan pantauan di sejumlah kios dan warung di pusat Kota Panton Labu, Senin (2/2/2026), Minyakita kemasan sekitar 9 ons dijual dengan harga berkisar Rp17.000 hingga Rp18.000 per bungkus. Harga tersebut melampaui HET yang tertera pada kemasan, yakni Rp15.700 per liter.

Kenaikan harga ini dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya rumah tangga dan pelaku usaha kecil yang menjadikan minyak goreng sebagai kebutuhan pokok harian. Seorang warga Panton Labu mengaku tetap membeli Minyakita meski harganya lebih tinggi dari ketentuan.

“Di kemasan tertulis Rp15.700, tapi di kios dijual Rp17.000 sampai Rp18.000. Karena kebutuhan, tetap kami beli,” ujarnya.

Minyakita merupakan produk minyak goreng bersubsidi yang diluncurkan pemerintah untuk menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat. Namun, perbedaan antara HET dan harga jual di tingkat pengecer mengindikasikan adanya persoalan dalam distribusi maupun pengawasan di lapangan.

Selain Minyakita, harga minyak goreng curah yang selama ini menjadi alternatif lebih murah juga mengalami kenaikan. Sejumlah pedagang menyebut kenaikan harga diduga dipicu oleh pasokan yang tidak stabil serta meningkatnya biaya distribusi, meski hingga kini belum ada keterangan resmi dari instansi terkait.

Kondisi tersebut terjadi di tengah tekanan ekonomi masyarakat Aceh Utara, terutama pascabanjir yang sebelumnya melanda sejumlah wilayah dan berdampak pada aktivitas ekonomi serta daya beli warga.

Masyarakat berharap pemerintah daerah melalui Dinas Perdagangan, Satgas Pangan, dan instansi terkait dapat memperketat pengawasan distribusi dan harga minyak goreng, khususnya produk bersubsidi, agar tetap sesuai ketentuan dan terjangkau oleh masyarakat.

Editor:

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKAIT

Lihat lainnya

BERITA TERBARU

Lihat lainnya

Populer

Sekda Aceh Terima Forum LSM, Pemerintah Susun Quick Win Pemulihan Pascabencana

BANDA ACEH – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menerima audiensi Forum Solidaritas Aceh di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Pemerintah Aceh, Jumat (9/1/2026)....

Sekda Aceh Tegaskan Komitmen Dukung KONI