BerandaPeristiwaYARA Minta Presiden Bentuk Kembali BRR untuk Penanganan Banjir Aceh, Sumut, dan...

YARA Minta Presiden Bentuk Kembali BRR untuk Penanganan Banjir Aceh, Sumut, dan Sumbar

Banda Aceh — Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah memasuki pekan ketiga.

Berdasarkan data terbaru Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga Ahad (14/12/2025) pagi, jumlah korban meninggal dunia mencapai 1.006 orang, sementara 212 orang lainnya masih dinyatakan hilang.

Selain korban jiwa, BNPB juga mencatat sebanyak 5.400 warga mengalami luka-luka, baik luka ringan maupun luka berat akibat dampak langsung bencana tersebut.

Bencana banjir bandang dan longsor ini berdampak luas di 52 kabupaten/kota yang tersebar di tiga provinsi di Pulau Sumatra. Kerusakan infrastruktur dan permukiman warga tergolong masif.

Tercatat sekitar 158.000 unit rumah warga mengalami kerusakan dengan tingkat yang bervariasi, mulai dari rusak ringan hingga rusak berat.

Tidak hanya rumah tinggal, sejumlah fasilitas publik juga terdampak parah. BNPB mencatat sedikitnya 1.200 fasilitas umum mengalami kerusakan, terdiri atas 219 fasilitas kesehatan, 581 fasilitas pendidikan, serta 434 rumah ibadah.

Kerusakan juga terjadi pada bangunan pemerintahan dan sarana transportasi. Sebanyak 290 gedung dan perkantoran dilaporkan terdampak, sementara 145 jembatan rusak atau terputus, sehingga menghambat distribusi logistik dan proses evakuasi di sejumlah wilayah terdampak.

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Bireuen dan Pidie Jaya, Muhammad Zubir, SH, MH, menilai perlunya komando khusus dari pemerintah pusat.

Ia meminta Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk membentuk kembali Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) guna menangani pemulihan dan pembangunan pascabencana di ketiga provinsi tersebut.

“BRR pernah berhasil dalam pemulihan dan pembangunan kembali Aceh dan Nias pascatsunami 2004. Karena itu, pemerintah perlu membentuk kembali BRR sebagai lembaga khusus,” kata Zubir.

Menurutnya, jika proses pemulihan dan rekonstruksi hanya diserahkan kepada pemerintah daerah dengan mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), maka penanganannya akan berjalan lambat dan memakan waktu puluhan tahun.

“Kerusakan infrastruktur sangat parah, ekonomi masyarakat lumpuh total, sawah-sawah tertimbun material longsor, dan banyak bendungan yang rusak. Daerah tentu akan kewalahan jika harus menanggung sendiri,” ujarnya.

Zubir berharap Presiden segera membentuk komando pusat dan mengambil alih secara langsung proses pemulihan serta pembangunan kembali wilayah terdampak bencana banjir bandang dan longsor tersebut.

“Kami berharap presiden segera mengambil langkah tegas demi percepatan pemulihan masyarakat,” tutup Zubir.

 

Editor:

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKAIT

Lihat lainnya

BERITA TERBARU

Lihat lainnya

Populer

Sekda Aceh Terima Forum LSM, Pemerintah Susun Quick Win Pemulihan Pascabencana

BANDA ACEH – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menerima audiensi Forum Solidaritas Aceh di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Pemerintah Aceh, Jumat (9/1/2026)....

Sekda Aceh Tegaskan Komitmen Dukung KONI