PROBISNIS | Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap dugaan modus masuknya barang impor ilegal yang kerap terjadi pada malam hari di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Pola serupa juga terindikasi terjadi di Pelabuhan Semarang.
Temuan ini disampaikan Purbaya setelah melakukan inspeksi mendadak ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Tanjung Perak pada Selasa (11/11).
“Katanya kalau di Tanjung Perak tuh malam-malam ramainya. Semarang juga malam-malam,” kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (14/11/2025).
Meski inspeksi dilakukan pada siang hari, Purbaya mengaku berhasil menemukan satu kontainer yang terindikasi praktik underinvoicing, yakni menurunkan nilai barang dalam dokumen impor agar pajak yang dibayarkan lebih rendah dari seharusnya.
“Kita datangnya siang, jadi mungkin salah waktu ya? Tapi siang saja sudah dapat satu kontainer. Mereka pikir saya gak lihat harganya,” ujarnya.
Kontainer tersebut berisi alat mesin yang dalam dokumen dilabeli seharga US$ 7 atau sekitar Rp 117.068 (kurs Rp 16.716,47). Namun, menurut Purbaya, setelah dicek melalui harga pasar di marketplace, nilai asli barang tersebut mencapai sekitar Rp 50 juta.
“Dari situ kita dapat tax import tambahan sekitar Rp 220 juta kalau gak salah dari satu kontainer itu,” ungkapnya.
Purbaya menekankan bahwa temuan ini menunjukkan perlunya pengawasan lebih ketat, terutama pada malam hari, untuk mencegah kerugian negara akibat praktik impor ilegal. [Sumber: investor.id]
