PROBISNIS | Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf menegaskan pentingnya revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) tetap berlandaskan semangat dan substansi Perjanjian Damai MoU Helsinki.
Pernyataan ini disampaikan Mualem sapaan akrabnya menanggapi proses pembahasan revisi UUPA oleh DPR RI bersama Pemerintah Pusat.
“Kami berharap DPR RI dan Pemerintah Pusat dapat segera merampungkan revisi UUPA, dan hasilnya harus sesuai dengan yang telah disepakati dalam MoU Helsinki,” kata Mualem di Jakarta, Senin (15/9/2025).
Ia juga mengapresiasi langkah serius Forum Bersama (Forbes) DPR dan DPD RI asal Aceh, yang diketuai T.A. Khalid, dalam memperjuangkan kekhususan dan aspirasi rakyat Aceh di Badan Legislasi DPR RI.
“Terima kasih kepada Ketua dan seluruh anggota Forbes DPR/DPD RI asal Aceh. Mereka telah bersuara lantang menyampaikan harapan rakyat Aceh,” ujarnya.
Gubernur juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Aceh atas dukungan dan doa yang terus mengalir dalam perjuangan mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan di Tanah Rencong.
Lebih lanjut, Mualem mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam mengawal proses revisi UUPA. Ia menekankan pentingnya menghindari pasal-pasal yang ambigu dan sulit diimplementasikan.
“Masyarakat Aceh harus kompak. Kita harus pastikan tidak ada pasal yang multitafsir dan tidak bisa dilaksanakan. Revisi UUPA harus benar-benar sesuai MoU Helsinki,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Mualem kembali menegaskan komitmennya terhadap perdamaian Aceh dan mengingatkan Pemerintah Pusat untuk konsisten menjalankan isi perjanjian yang ditandatangani di Helsinki pada 2005 silam.
“Kami komit dengan perdamaian. Maka Pemerintah Pusat juga harus komit dengan isi perjanjiannya. Mari kita rawat perdamaian, dan mari kita bangun Aceh bersama,” katanya.
Ia juga menyampaikan keyakinannya bahwa keamanan dan kesejahteraan Aceh akan berdampak positif bagi stabilitas nasional.
“Jika Aceh aman dan sejahtera, insya Allah Indonesia juga akan aman dan sejahtera,” ujar Mualem.
Gubernur mengajak seluruh komponen masyarakat untuk mengesampingkan perbedaan dan bersatu demi masa depan Aceh yang lebih baik.
