PROBISNIS | Rumah adat masyarakat Aceh, yang dikenal sebagai rumoh Aceh, bukan sekadar tempat tinggal. Bangunan tradisional ini mencerminkan keyakinan spiritual, adaptasi terhadap lingkungan, serta nilai-nilai sosial yang diwariskan secara turun-temurun.
Sejak lama, masyarakat Aceh telah membangun rumoh Aceh sebagai bagian dari identitas budaya mereka. Arsitektur rumah ini tidak hanya memperhatikan estetika, tetapi juga fungsi serta filosofi kehidupan.
Rumah Warisan untuk Anak Perempuan
Dalam bukunya Adat Aceh, Moehammad Hoesin menjelaskan bahwa ketika anak perempuan berusia tujuh tahun, sang ayah mulai mengumpulkan bahan bangunan seperti kayu, daun rumbia atau daun nipah untuk atap, serta bahan lainnya. Rumah tersebut nantinya akan menjadi milik anak perempuan atau ibunya, dan tidak termasuk dalam harta warisan yang bisa dibagi.
“Jika suami meninggal dunia, rumah tetap menjadi milik istri atau anak perempuan,” tulis Hoesin. Karena itu, dalam adat Aceh, istri disebut peurumah atau “pemilik rumah”.
Tradisi ini diyakini sudah ada sejak abad ke-17, ketika Putroe Phang—istri Sultan Iskandar Muda—membuat peraturan untuk melindungi para janda agar tetap memiliki tempat tinggal meskipun diceraikan.
Dibangun Gotong Royong dan Ramah Lingkungan
Pembangunan rumoh Aceh dilakukan secara gotong royong atau meurame, dipimpin oleh seorang utoh (kepala tukang). Setelah rumah selesai, peran utoh pun berakhir.
Rumah adat ini berbentuk rumah panggung, dengan tiang penyangga dari kayu pilihan, dinding papan, dan atap rumbia. Masyarakat Aceh dahulu tidak menggunakan paku, melainkan pasak kayu dan tali rotan untuk menyatukan bagian rumah.
“Pemanfaatan alam terlihat dari cara penyambungan bagian rumah yang tanpa paku, melainkan dengan teknik pasak atau ikatan rotan,” tulis Dr. Kamal A. Arif dalam artikelnya Keluhuran Seni Arsitektur Rumoh Aceh.
Lantai dan dinding rumoh Aceh tradisional umumnya terbuat dari bambu yang diikat dan dianyam. Bangunan ini juga dikenal sebagai earthquake resistant house atau rumah tahan gempa, dan mampu bertahan hingga lebih dari dua abad.
Jejak Islam dan Perubahan Arsitektur
Pada masa kolonial, masyarakat Aceh mulai mengadopsi gaya arsitektur Belanda. Rumah-rumah mulai dibangun dengan material dan desain baru, meninggalkan bentuk tradisional.
Menurut Kamal, perubahan ini mencerminkan pergeseran dari kerajinan tangan menuju mekanisasi industri. “Dahulu, arsitek adalah pencipta tunggal karyanya. Kini, ia menjadi koordinator dari kreasi arsitektur yang banyak bergantung pada komponen industri,” tulisnya.
Namun, rumoh Aceh tetap menjadi simbol arsitektur Islami yang dibangun berdasarkan kolaborasi, keterampilan, dan nilai-nilai budaya. Para utoh menurunkan ilmunya secara turun-temurun, menjadikan setiap rumah sebagai hasil karya kolektif yang bernilai seni tinggi.
Terancam Punah di Tengah Modernisasi
Sayangnya, tradisi membangun rumoh Aceh kini kian tergerus. Biaya pembuatan dan perawatannya yang tinggi membuat masyarakat lebih memilih membangun rumah dengan desain modern yang lebih efisien.
Budaya tektonika, yakni seni menyusun dan merakit material secara manual tanpa paku, perlahan memudar. Padahal, dengan konsep arsitektur berkelanjutan (sustainable architecture), penggunaan bahan alami seperti kayu dan bambu bisa menjadi solusi ramah lingkungan.
Rumoh Aceh juga dirancang fleksibel—dapat dibongkar pasang dan dipindahkan lokasi. Konstruksi ini memungkinkan penggantian bagian yang rusak tanpa harus membangun ulang seluruh rumah.
Kini, jumlah rumoh Aceh semakin menurun. Padahal, rumah adat ini menyimpan kekayaan seni dan budaya yang telah diterima dan dihargai masyarakat Aceh selama berabad-abad.
