PROBISNIS | Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana menarik Rp200 triliun uang pemerintah yang disimpan di Bank Indonesia (BI) untuk disalurkan ke perbankan umum, Kamis, (11/0/2024).
Menurutnya, ada Rp425 triliun uang pemerintah yang “nganggur” di BI, yang berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) dan Sisa Lebih Pembayaran Anggaran (SiLPA).
“Bahwa langkah ini bertujuan untuk meningkatkan perekonomian dan menciptakan lapangan kerja,” paparnya.
Purbaya menjelaskan bahwa dana yang ditarik dari BI akan disimpan seperti deposito di bank umum, dengan ketentuan bahwa bank tidak boleh menggunakan dana tersebut untuk membeli surat utang negara (SUN).
“Dengan demikian, perekonomian di masyarakat diharapkan bisa bergerak,” ungkapnya.
Sementara, pengamat ekonomi Universitas Andalas Syafruddin Karimi menilai bahwa kebijakan ini dapat meningkatkan penyaluran kredit bank ke masyarakat.
“Injeksi dana yang besar dengan tata kelola dan target sektor yang ketat berpotensi mengungkit pembiayaan beberapa kali lipat,” jelasnya.
Sementara itu, ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai bahwa kebijakan ini merupakan inisiasi yang baik, namun perlu aturan teknis yang jelas agar manfaatnya dapat langsung menyentuh sektor riil.
Ia juga menilai bahwa kebijakan ini tidak bisa berdiri sendiri dan perlu ditopang oleh langkah-langkah lain yang mampu memperbaiki ekosistem perekonomian secara simultan.
“Risiko dari kebijakan ini adalah penambahan likuiditas besar-besaran ke perbankan dapat mendorong kelebihan uang beredar dan meningkatkan inflasi jika dana tidak tersalurkan secara produktif,” urainya.
Oleh karena itu, perlu dilakukan pengawasan dan pengendalian yang ketat untuk memastikan bahwa kebijakan ini dapat mencapai tujuannya.
