PROBISNIS | Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia memperkuat koordinasi kebijakan fiskal dan moneter untuk mendukung program Asta Cita Pemerintah, khususnya terkait penguatan ekonomi kerakyatan. Kedua lembaga ini sepakat untuk melakukan pembagian beban bunga atas program Pemerintah terkait Perumahan Rakyat dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Rabu, (10/09/2025).
Bank Indonesia juga melakukan ekspansi likuiditas melalui penurunan posisi instrumen moneter SRBI dari Rp923 triliun, pada awal tahun 2025 menjadi Rp715 triliun pada akhir Agustus 2025.
Selain itu, Bank Indonesia membeli SBN yang hingga akhir Agustus 2025 mencapai Rp200 triliun, termasuk pembelian di pasar sekunder dan program debt switching dengan Pemerintah.
“Pembelian SBN di pasar sekunder dilakukan sesuai mekanisme pasar, terukur, transparan, dan konsisten dengan program moneter dalam menjaga stabilitas perekonomian sehingga dapat terus menjaga kredibilitas kebijakan moneter. Kebijakan moneter juga didukung oleh Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang telah mencapai Rp384 triliun pada akhir Agustus 2025 dan akselerasi digitalisasi sistem pembayaran,” kata Deni Surjantoro Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan.
Kesepakatan ini dituangkan dalam Keputusan Bersama (KB) tentang Tambahan Bunga dalam Mendukung Pelaksanaan Program Pemerintah Mewujudkan Asta Cita Terkait Ekonomi Kerakyatan. Pembagian beban bunga dilakukan untuk SBN yang diterbitkan Pemerintah terkait Perumahan Rakyat dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Cara pembagian beban bunga dilakukan dengan membagi rata biaya atas realisasi alokasi anggaran untuk program Pemerintah terkait Perumahan Rakyat dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih setelah dikurangi imbal hasil untuk penempatan Pemerintah terkait kedua program tersebut di lembaga keuangan domestic,” ungkapnya.
Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia berkomitmen bahwa sinergi kebijakan terkait pembagian beban bunga dengan Pemerintah dilakukan secara transparan, akuntabel, dan dengan tata kelola yang kuat. Pelaksanaan lebih lanjut dikoordinasikan dari waktu ke waktu sebagaimana yang selama ini telah berjalan secara erat.
“Koordinasi kebijakan fiskal Pemerintah dan kebijakan moneter Bank Indonesia yang erat dan berhati-hati sangat penting dalam menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. Bank Indonesia telah menempuh bauran kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dengan tetap menjaga stabilitas perekonomian, termasuk menurunkan BIRate dan melakukan ekspansi likuiditas,” jelasnya.
Pemerintah juga tetap menempuh kebijakan fiskal yang berhati-hati dan berkesinambungan guna mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
“Pengelolaan APBN dilakukan secara berhati-hati ditopang optimalisasi penerimaan, belanja yang efektif dan tepat sasaran, serta strategi pembiayaan yang berkesinambungan,” pungkasnya.
